We Are Creative Design Agency

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Illum, fuga, consectetur sequi consequuntur nisi placeat ullam maiores perferendis. Quod, nihil reiciendis saepe optio libero minus et beatae ipsam reprehenderit sequi.

Find Out More Purchase Theme

Our Services

Lovely Design

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent feugiat tellus eget libero pretium, sollicitudin feugiat libero.

Read More

Great Concept

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent feugiat tellus eget libero pretium, sollicitudin feugiat libero.

Read More

Development

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent feugiat tellus eget libero pretium, sollicitudin feugiat libero.

Read More

User Friendly

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent feugiat tellus eget libero pretium, sollicitudin feugiat libero.

Read More

Recent Work

Temuan BPK Tentang TPP Petinggi ASN di Kabupaten Kerinci Mencengangkan

Heboh temuan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan menetapkan temuan terhadap TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi sebesar Rp. 15, 7 Miliar. Selain temuan BPK terhadap TPP Zainal Efendi Sekretaris Daerah (Sekda) Kerinci tertinggi diantara seluruh ASN di Kabupaten Kerinci yakni mencapai angka Rp. 223 Juta.

uang pecahan 50 ribu dan 100 ribu dalam ikatan
Ilustrasi


Cukup fantastis temuan BPK juga terhadap TPP Efrawadi Kepala BKPSDM Kerinci dan Nirmala Kepala DPPKAD Kabupaten Kerinci bernilai ratusan juta rupiah.


Temuan BPK terhadap TPP Efrawadi Kepala BKPSDM Kabupaten Kerinci sebesar Rp. 137 Juta, dan Nirmala Kepala DPPKAD Kabupaten Kerinci sebesar Rp. 116 Juta. Temuan berjamaah di ASN Kabupaten Kerinci menjadi catatan sejarah bagi Pemerintah.


Dinilai ada aturan yang diterobos, dan prosedur yang tidak dilewati dalam proses pencairan dana TPP ASN tersebut.


Berikut nama-nama Pejabat yang telah menikmati dan menerima uang TPP lebih besar serta melebihi persetujuan anggaran yang belum di sahkan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) antara lain sebagai berikut:


1. Zainal Efendi Sekretaris Daerah sebesar Rp. 223 Juta

2. Kepala Badan BKPSPMD, Efrawadi lebih kurang sebesar Rp. 137 Juta.

3. Kepala BPKPD, Hj. Nirmala Putri, Rp. 116 Juta.

4. Dr. Yannizar,SE,M.Si, Rp. 179 Juta,

5. Selhanudin, Rp. 175 Juta

6. H. Atmir SE, Rp. 138 Juta.

7. H.Yonmansyah ST, Rp. 100 Juta.

8. Darifus, Rp. 173 Juta

9. Yuldi Candra, S.KM, Rp. 85 Juta.

10. Eddy, SE, Rp. 65 Juta.

11. Iswanda SE, Rp. 55,5 Juta.

12. Bakhtiar,S.sos, Rp. 65,7 Juta.

13. Yasser Arafat,SE, Rp. 65,8 Juta.

14. Haris Ismatul Hakim, S.KM, Rp. 73 Juta.

15. Dr. Anita ekawati, SE, Rp. 73 Juta.

16. Rendra Kusuma Jaya, SE, Rp. 55 Juta.

17. Febi Diostovel.SE, Rp. 86 Juta.

18. EM.Joni Putra.SIP, Rp. 77 Juta.

19. Wawan Suswanto.S.Sos, Rp. 86 Juta.

20. Miftahul Jannah.ST, Rp.77 Juta.

21. Zufran, Rp. 168 Juta. 2. Rakani, Rp. 42 Juta.

22. Adra Nemires, Rp. 33 Juta.

23. Harkalyus, Rp. 31 Juta.

24. Meri, Rp. 36 Juta.

25. Syafri Antoni, Rp. 40 Juta.

26. Jumadil, Rp. 42 Juta.


Kondisi ini juga berlaku di dinas lainnya di Kabupaten Kerinci yang jumlahnya bervariasi. Perlu diketahui Kerinci tidak mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) seperti tahun-tahun belakangan yang selalu bangga dengan WTP.


Untuk kali ini, Pemkab Kerinci hanya memperoleh WDP (Wajar Dengan Pengecualian), artinya pengelolaan belanja barang dan keuangan direalisasikan tidak sesuai dengan aturan berlaku.


Biangnya saat ini Pemkab Kerinci bukan saja tidak memperoleh WTP, tapi malah melanggar ketentuan yang diatur dalam Kemendagri dan mendapat peringatan keras dari Kepala BPK RI Jambi, Rio Tirta.


Dia mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 15 tahun 2004, Pasal 20, tentang pengelolaan dan tanggungjawab Keuangan Negara mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil diterima.


Beredar kabar, untuk mengembalikan dana temuan BPK terhadap TPP pejabat dan ASN di Kerinci tersebut, ada kelompok pejabat mengkondisikan agar semua ASN (baik ada temuan dan tidak ada temuan BPK) untuk memberikan sumbangan dan mengumpulkan dana menyelesaikan temuan BPK terhadap TPP tersebut.


Baca juga : Guru di Kerinci Mengeluh Tunjangan Sertifikasi Selalu Telat Dibayar


siasainfo.com

Gunung Kerinci: Keindahan Alam dan Tantangan Pendakian

Gunung Kerinci: Keindahan Alam dan Tantangan Pendakian

Gunung Kerinci adalah gunung berapi tertinggi di Indonesia yang terletak di perbatasan Provinsi Jambi dan Sumatera Barat, Sumatera. Dengan ketinggian 3.805 meter di atas permukaan laut, Gunung Kerinci menjadi salah satu tujuan pendakian yang populer bagi para pendaki, baik dari dalam maupun luar negeri. Selain itu, Gunung Kerinci juga memiliki keindahan alam yang luar biasa dan potensi wisata yang besar untuk dikembangkan.

Gunung Kerinci di Hamparan Kebun Teh

Geologi dan Sejarah Gunung Kerinci

Gunung Kerinci terbentuk dari aktivitas vulkanik yang terjadi sejak jutaan tahun yang lalu. Gunung ini terbentuk dari letusan gunung berapi yang mengeluarkan lava dan material vulkanik lainnya. Gunung Kerinci memiliki kawah yang cukup besar dengan diameter sekitar 600 meter dan kedalaman sekitar 400 meter. Kawah ini terbentuk akibat letusan besar yang terjadi pada masa lalu. Selain itu, Gunung Kerinci juga memiliki beberapa kawah kecil di sekitar puncaknya.

Sejarah Gunung Kerinci mencatat bahwa gunung ini telah meletus beberapa kali dalam sejarahnya. Letusan besar terakhir terjadi pada tahun 2009, yang mengakibatkan penutupan jalur pendakian selama beberapa waktu. Selain itu, Gunung Kerinci juga meletus pada tahun 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2022. Meskipun demikian, Gunung Kerinci tetap menjadi tujuan pendakian yang populer bagi para pendaki.

Keindahan Alam Gunung Kerinci

Gunung Kerinci memiliki keindahan alam yang luar biasa. Pendakian ke puncak Gunung Kerinci membutuhkan waktu sekitar 8-10 jam, tergantung pada kondisi fisik dan cuaca. Selama pendakian, para pendaki akan melewati hutan hujan tropis yang lebat dan berbagai jenis flora dan fauna yang hidup di sekitarnya. Di sepanjang perjalanan, para pendaki juga akan disuguhi pemandangan yang menakjubkan, seperti air terjun, sungai, dan lembah yang hijau.

Dari puncak Gunung Kerinci, para pendaki dapat menikmati pemandangan yang spektakuler. Dari puncak, para pendaki dapat melihat pemandangan yang luas, termasuk hamparan hutan hujan tropis, lembah, dan pegunungan yang menjulang tinggi. Pemandangan matahari terbit dan terbenam dari puncak Gunung Kerinci juga sangat memukau.

Potensi Wisata Gunung Kerinci

Gunung Kerinci memiliki potensi wisata yang besar untuk dikembangkan. Selain pendakian, terdapat juga berbagai jenis wisata yang dapat dilakukan di sekitar Gunung Kerinci, seperti wisata alam, wisata budaya, dan wisata kuliner. Beberapa tempat wisata yang populer di sekitar Gunung Kerinci antara lain:

Danau Gunung Tujuh: Danau yang terletak di ketinggian 1.950 meter di atas permukaan laut ini memiliki keindahan alam yang luar biasa. Danau ini dikelilingi oleh hutan hujan tropis yang lebat dan memiliki air yang jernih dan dingin.

Desa Kayu Aro: Desa ini terkenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan. Di desa ini, para wisatawan dapat menikmati pemandangan yang indah dari puncak Gunung Kerinci dan menikmati kuliner khas daerah setempat.

Desa Lempur: Desa ini terkenal dengan tradisi dan budayanya yang masih terjaga dengan baik. Di desa ini, para wisatawan dapat belajar tentang kebudayaan daerah setempat dan menikmati kuliner khas daerah.

Pendidikan dan Konservasi

Gunung Kerinci juga memiliki peran penting dalam pendidikan dan konservasi lingkungan. Terdapat beberapa sekolah di sekitar Gunung Kerinci yang memiliki program pendidikan lingkungan hidup dan pendakian gunung. Selain itu, pemerintah dan organisasi lingkungan setempat juga telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kelestarian alam di sekitar Gunung Kerinci.

Tantangan dan Risiko Pendakian

Pendakian ke Gunung Kerinci tidaklah mudah dan memiliki risiko yang harus diperhatikan. Selain erupsi, cuaca yang buruk dan medan yang sulit juga dapat menjadi tantangan bagi para pendaki. Oleh karena itu, sebelum melakukan pendakian, para pendaki harus mempersiapkan diri dengan baik dan memperhatikan faktor keselamatan. Beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan pendakian antara lain:

Kondisi fisik: Pendakian ke Gunung Kerinci membutuhkan kondisi fisik yang baik. Para pendaki harus mempersiapkan diri dengan melakukan latihan fisik dan menjaga kesehatan tubuh.

Persiapan peralatan: Para pendaki harus mempersiapkan peralatan yang sesuai untuk pendakian, seperti sepatu gunung, jaket tebal, tenda, dan sleeping bag.

Cuaca: Cuaca di sekitar Gunung Kerinci dapat berubah-ubah dengan cepat. Para pendaki harus memperhatikan perkiraan cuaca dan mempersiapkan diri dengan baik.

Faktor keselamatan: Para pendaki harus memperhatikan faktor keselamatan selama pendakian. Jangan memaksakan diri jika merasa lelah atau sakit, dan selalu ikuti instruksi dari pemandu pendakian.

Kesimpulan

Gunung Kerinci adalah tempat yang menarik untuk dikunjungi bagi para pendaki dan wisatawan yang mencari petualangan dan keindahan alam. Meskipun memiliki risiko, dengan persiapan yang baik dan perhatian terhadap faktor keselamatan, pendakian ke Gunung Kerinci dapat menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Selain itu, Gunung Kerinci juga memiliki potensi wisata yang besar untuk dikembangkan, serta peran penting dalam pendidikan

Daftar Tunggu Haji di Kerinci Capai 32 Tahun




KERINCINEWS.COM, KERINCI -  Calon jemaah haji dari Kabupaten Kerinci yang akan mendaftar tahun ini nampaknya harus bersabar. Pasalnya, waktu tunggu keberangkatan bagi jemaah haji di Kerinci mencapai 32 tahun.


Kasi Haji dan Umroh Kementrian Agama Kabupaten Kerinci, Reflisman mengatakan, masa tunggu keberangkatan haji terbilang cukup lama. Meski begitu tidak mengalahkan semangat masyarakat untuk mendaftar haji.


"Untuk masa tunggu keberangkatan haji bisa mencapai 32 tahun, karena kita mengacu kepada kuota Provinsi Jambi," tegasnya.


Lebih lanjut diterangkannya, untuk mengatasi lamanya masa tunggu keberangkatan haji ini, harus ada penambahan kuota keberangkatan haji dari Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia, sehingga masyarakat tidak terlalu lama menunggu untuk berangkat haji.


Ia menambahkan, untuk saat ini jumlah masyarakat Kabupaten Kerinci yang sudah mendaftar haji ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci mencapai 11 ribu orang lebih.


"Berdasarkan data yang ada, untuk jumlah masyarakat yang mendaftar sudah 11 ribuan lebih," katanya.




Sumber: Tribun Jambi

Gudang Miras di Kota Sungai Penuh Digerebek, Ratusan Dus Diamankan oleh Polres Kerinci



KERINCINEWS.COM, SUNGAIPENUH - Ratusan botol miras dari berbagai merek berhasil digerebek dari sebuah gudang di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh pada Selasa (30/5/2023).


Dalam pantauan di lokasi, Polres Kerinci sedang mengangkut barang bukti miras ke dalam truk untuk diamankan di Mapolres Kerinci.


Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 66 dus miras jenis Anggur Merah dan Newport, serta sekitar 500 dus bir Anker berhasil diamankan.


Kadus Lubuk Arai Desa Pelayang Raya, Solihin, yang ditemui di lokasi kejadian, mengakui bahwa pemilik gudang tidak pernah melaporkan adanya penjualan miras di wilayah tersebut. "Selama ini, tidak ada laporan mengenai penjualan miras di sini, meskipun kami mengetahui keberadaannya, namun kami tidak dapat bertindak," kata Solihin.


Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Mardi Siswo, membenarkan adanya penggerebekan terhadap gudang miras tersebut. "Ya, saat ini kami sedang melakukan proses penyelidikan," ujar Kasat.


Berdasarkan data yang diperoleh, diduga gudang penjual miras ini memiliki izin penjualan yang telah habis masa berlakunya sejak 22 Mei 2022, dengan nama perusahaan PT Barata Kaya Kerinci yang dimiliki oleh TJS.


Sumber: tvonenews.com

Berikut Beberapa Syarat dan Ketentuan Bagi Calon Pendaki Gunung Kerinci, yang Sudah di Tetapkan dalam Keputusan Kepala BBTNKS

Salah satu destinasi wisata alam populer di Provinsi Jambi adalah Gunung Kerinci, dibuka kembali untuk wisata dan pendakian mulai Senin (8/5/2023).  "Benar, sudah dibuka," ujar Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), Senin (8/5/2023).

Gunung Kerinci


Meski dibuka, kata dia, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pengunjung atau pendaki di kawasan Gunung Kerinci.  Pertama, status Gunung Api Kerinci masih berada pada level 2 (Waspada) sehingga pengunjung dilarang mendekati kawah aktif yang berada di puncak Gunung Kerinci. Kedua, pengunjung sudah diperbolehkan melakukan pendakian Gunung Kerinci dengan tetap mengikuti SOP (Prosedur Operasional Standar) yang berlaku dari BBTNKS. "Balai Besar TNKS akan terus melakukan evaluasi dan mengambil kebijakan lebih lanjut dengan memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Kerinci," sambungnya. 

Penampakan Danau Gunung Tujuh dari Gunung Kerinci

Berikut beberapa syarat dan ketentuan bagi pendaki, yang sudah tertulis dalam Keputusan Kepala BBTNKS Nomor: SK.158/T1/BIDTEK/KSA/9/2018 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian Gunung Kerinci di TN Kerinci Seblat: 

  1. Pembelian karcis di Kantor Balai Besar TNKS Sungai Penuh, Pos R10 Kersik Tuo Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi untuk pendakian melalui pintu masuk Kersik Tuo. Sementara itu, pendakian melalui pintu masuk Camping Ground Bangun Rejo Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat menggunakan karcis dan SIMAKSI. 
  2. Batas waktu pendakian melalui Pos R10 Kersik Tuo adalah dua hari, dan pendakian melalui Camping Ground Bangun Rejo adalah empat hari. Apabila merencanakan lebih dari itu wajib menginformasikan di awal keberangkatan dan dikenai biaya kelipatan. 
  3. Pendaki wajib memberitahukan rencana tanggal dan lokasi turun/kembali dan melaporkan kepada petugas di pintu masuk. 
  4. Apabila pendaki melanggar kelebihan hari dalam mendaki akan dikenakan sanksi, kecuali dalam keadaan darurat dan telah dilaporkan kepada petugas. 
  5. Wajib menggunakan jasa pemandu/porter yang telah ditetapkan oleh BBTNKS dan Pemerintah Daerah. Pemandu wajib membawa kelengkapan P3K dan survival kit standar.
  6. Untuk komposisi jumlah pengunjung, pemandu yaitu: Maksimal pemanduan: Satu orang pemandu untuk lima orang pengunjung/pendaki Maksimal beban porter: Satu orang porter seberat 25 kilogram 
  7. Semua calon pendaki wajib menyerahkan fotokopi kartu identitas yang masi berlaku seperti: SIM, KTA, KTP, Paspor, atau Kartu Pelajar serta Surat Keterangan Sehat dokter (asli). 
  8. Calon pendaki berusia kurang dari 17 tahun wajib menyerahkan Surat Izin Orangtua/Wali dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000, serta dilampirkan fotokopi KTP Orangtua/Wali yang masih berlaku. 
  9. Berbadan sehat pada saat melakukan pendakian dengan menunjukkan Surat Keterangan Dokter (asli) pada pintu masuk dan pada saat mengurus SIMAKSI.
  10. Masuk jalur pendakian antara pukul 06.00 WIB-17.00 WIB dan mendaki pada jalur yang sudah ditentukan/jalur resmi. 11. Memakai dan membawa perlengkapan standar pendakian gunung, serta perbekalan pendakian yang cukup. 12. Mengisi form identitas diri dan isian barang bawaan yang menghasilkan sampah. 13. Membawa kantung sampah dan membawa sampah bawaannya ke luar kawasan Taman Nasional. 14. Tanggung jawab dan keselamatan pendaki menjadi tangggung jawab pribadi dan tidak akan menuntut pihak pengelola (BBTNKS), pemandu, porter, pemerintah daerah. Untuk diketahui, syarat ini juga bisa ditemukan di tautan di akun Instagram resmi BBTNKS.

sumber : kompas. com

Guru di Kerinci Mengeluh Tunjangan Sertifikasi Selalu Telat Dibayar



KERINCINEWS.COM, KERINCI - Sejumlah guru sertifikasi di Kabupaten Kerinci mengeluh tunjangan profesi guru yang mereka terima setiap triwulan sering telat. Bahkan hingga berbulan-bulan. 

"Padahal melihat dari kota/kabupaten tetangga selalu tepat waktu dan hanya terlambat beberapa hari atau minggu saja," ujar salah seorang guru yang minta namanya tak disebutkan, Selasa (31/5). 

Senada guru lainnya, mengaku heran kenapa tunjangan sertifikasi selalu telat dibayarkan. Hingga dirinya menduga ada yang sengaja melakukan hal itu untuk mencari keuntungan. "Saya sudah 10 tahun menjadi guru, dan selama itu pula sertifikasi kami selalu telat. Entah apa masalahnya, ini sudah masuk triwulan ke 2 belum juga keluar," ujarnya

"Di Kota Sungai Penuh saja sudah cair yang triwulan pertama, saat ini mereka menunggu triwulan yang ke 2 lagi, sedangkan kami, untuk triwulan pertama saja belum cair," tambahnya. 

Padahal lanjutnya, tunjangan tersebut sangat mereka butuhkan. Terutama untuk kebutuhan sehari-hari. 

"Gaji hanya cukup makan sehari-hari, dan bagaimana untuk anak-anak kami yang bersekolah wajar saja kami menunggu sertifikasi. Itu hak kami, kami mau saja demo sama seperti perangkat desa kemarin, tapi kami takut nanti kami diintimidasi," ujarnya.

Terpisah Kadis Pendidikan Kerinci, Murison dihubungi membenarkan jika tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan pertama belum cair. Ia berharap para guru sertifikasi bisa bersabar karena saat ini masih dalam proses pencarian.

"Keterlambatan karena ada yang belum keluar SK Dirjen. Sedang dalam proses pencarian," singkatnya.(*)

Baca Juga : Temuan BPK Tentang TPP Petinggi ASN di Kabupaten Kerinci Mencengangkan

Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Multitafsir, Kata Pakar



KERINCINEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi dari Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid menilai Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) tentang perpanjangan masa jabatan Pmpinan KPK bersifat multitafsir dan problematik.


Putusan Nomor 112/PUU-XX/2022 tersebut membuat jabatan Pimpinan KPK Firli Bahuri cs yang awalnya hanya empat tahun menjadi lima tahun.


Ia menjelaskan putusan MK sama sekali tidak memberikan jalan keluar sebagai konsekuensi diterimanya gugatan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Fahri mengutip pertimbangan hukum MK dalam putusan tersebut yang tertuang dalam halaman 117.


Pertimbangan MK adalah "Dengan mempertimbangkan masa jabatan pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir pada 20 Desember 2023 yang tinggal kurang lebih 6 (enam) bulan lagi, maka tanpa bermaksud menilai kasus konkret, penting bagi Mahkamah untuk segera memutus perkara a quo untuk memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan yang berkeadilan."


Menurut Fahri, pertimbangan MK tersebut tidak bisa menjadi pijakan konstitusional bagi pimpinan KPK saat ini terkait dengan kewenangan transisi sampai Desember 2024.


Dia berpendapat putusan MK memperoleh kekuatan hukum tetap sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum sebagaimana diatur dalam Pasal 47 UU MK.


"Artinya secara teoritik putusan MK bersifat prospektif ke depan atau forward looking dan tidak retroaktif ke belakang atau backward looking," ujar Fahri dalam keterangannya kepada Tempo pada Sabtu, 27 Mei 2023.


Dia juga menilai putusan MK tidak membuat kanal konstitusional, minimal pada amar putusannya, untuk menampung keadaan khusus mengenai kaidah peralihan. Hal tersebut penting diatur agar memuat penyesuaian pengaturan tindakan hukum antara ketentuan dan putusan MK tersebut.

Our Blog

55 Cups
Average weekly coffee drank
9000 Lines
Average weekly lines of code
400 Customers
Average yearly happy clients

Our Team

Tim Malkovic
CEO
David Bell
Creative Designer
Eve Stinger
Sales Manager
Will Peters
Developer

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567

JSON Variables

Random Posts

{getFeatured} $results={5} $label={recent}