We Are Creative Design Agency

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Illum, fuga, consectetur sequi consequuntur nisi placeat ullam maiores perferendis. Quod, nihil reiciendis saepe optio libero minus et beatae ipsam reprehenderit sequi.

Find Out More Purchase Theme

Our Services

Lovely Design

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent feugiat tellus eget libero pretium, sollicitudin feugiat libero.

Read More

Great Concept

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent feugiat tellus eget libero pretium, sollicitudin feugiat libero.

Read More

Development

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent feugiat tellus eget libero pretium, sollicitudin feugiat libero.

Read More

User Friendly

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent feugiat tellus eget libero pretium, sollicitudin feugiat libero.

Read More

Recent Work

Gudang Miras di Kota Sungai Penuh Digerebek, Ratusan Dus Diamankan oleh Polres Kerinci

Gudang Miras di Kota Sungai Penuh Digerebek, Ratusan Dus Diamankan oleh Polres Kerinci



KERINCINEWS.COM, SUNGAIPENUH - Ratusan botol miras dari berbagai merek berhasil digerebek dari sebuah gudang di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh pada Selasa (30/5/2023).


Dalam pantauan di lokasi, Polres Kerinci sedang mengangkut barang bukti miras ke dalam truk untuk diamankan di Mapolres Kerinci.


Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 66 dus miras jenis Anggur Merah dan Newport, serta sekitar 500 dus bir Anker berhasil diamankan.


Kadus Lubuk Arai Desa Pelayang Raya, Solihin, yang ditemui di lokasi kejadian, mengakui bahwa pemilik gudang tidak pernah melaporkan adanya penjualan miras di wilayah tersebut. "Selama ini, tidak ada laporan mengenai penjualan miras di sini, meskipun kami mengetahui keberadaannya, namun kami tidak dapat bertindak," kata Solihin.


Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Mardi Siswo, membenarkan adanya penggerebekan terhadap gudang miras tersebut. "Ya, saat ini kami sedang melakukan proses penyelidikan," ujar Kasat.


Berdasarkan data yang diperoleh, diduga gudang penjual miras ini memiliki izin penjualan yang telah habis masa berlakunya sejak 22 Mei 2022, dengan nama perusahaan PT Barata Kaya Kerinci yang dimiliki oleh TJS.


Sumber: tvonenews.com

Berikut Beberapa Syarat dan Ketentuan Bagi Calon Pendaki Gunung Kerinci, yang Sudah di Tetapkan dalam Keputusan Kepala BBTNKS

Berikut Beberapa Syarat dan Ketentuan Bagi Calon Pendaki Gunung Kerinci, yang Sudah di Tetapkan dalam Keputusan Kepala BBTNKS

Salah satu destinasi wisata alam populer di Provinsi Jambi adalah Gunung Kerinci, dibuka kembali untuk wisata dan pendakian mulai Senin (8/5/2023).  "Benar, sudah dibuka," ujar Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), Senin (8/5/2023).

Gunung Kerinci


Meski dibuka, kata dia, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pengunjung atau pendaki di kawasan Gunung Kerinci.  Pertama, status Gunung Api Kerinci masih berada pada level 2 (Waspada) sehingga pengunjung dilarang mendekati kawah aktif yang berada di puncak Gunung Kerinci. Kedua, pengunjung sudah diperbolehkan melakukan pendakian Gunung Kerinci dengan tetap mengikuti SOP (Prosedur Operasional Standar) yang berlaku dari BBTNKS. "Balai Besar TNKS akan terus melakukan evaluasi dan mengambil kebijakan lebih lanjut dengan memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Kerinci," sambungnya. 

Penampakan Danau Gunung Tujuh dari Gunung Kerinci

Berikut beberapa syarat dan ketentuan bagi pendaki, yang sudah tertulis dalam Keputusan Kepala BBTNKS Nomor: SK.158/T1/BIDTEK/KSA/9/2018 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian Gunung Kerinci di TN Kerinci Seblat: 

  1. Pembelian karcis di Kantor Balai Besar TNKS Sungai Penuh, Pos R10 Kersik Tuo Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi untuk pendakian melalui pintu masuk Kersik Tuo. Sementara itu, pendakian melalui pintu masuk Camping Ground Bangun Rejo Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat menggunakan karcis dan SIMAKSI. 
  2. Batas waktu pendakian melalui Pos R10 Kersik Tuo adalah dua hari, dan pendakian melalui Camping Ground Bangun Rejo adalah empat hari. Apabila merencanakan lebih dari itu wajib menginformasikan di awal keberangkatan dan dikenai biaya kelipatan. 
  3. Pendaki wajib memberitahukan rencana tanggal dan lokasi turun/kembali dan melaporkan kepada petugas di pintu masuk. 
  4. Apabila pendaki melanggar kelebihan hari dalam mendaki akan dikenakan sanksi, kecuali dalam keadaan darurat dan telah dilaporkan kepada petugas. 
  5. Wajib menggunakan jasa pemandu/porter yang telah ditetapkan oleh BBTNKS dan Pemerintah Daerah. Pemandu wajib membawa kelengkapan P3K dan survival kit standar.
  6. Untuk komposisi jumlah pengunjung, pemandu yaitu: Maksimal pemanduan: Satu orang pemandu untuk lima orang pengunjung/pendaki Maksimal beban porter: Satu orang porter seberat 25 kilogram 
  7. Semua calon pendaki wajib menyerahkan fotokopi kartu identitas yang masi berlaku seperti: SIM, KTA, KTP, Paspor, atau Kartu Pelajar serta Surat Keterangan Sehat dokter (asli). 
  8. Calon pendaki berusia kurang dari 17 tahun wajib menyerahkan Surat Izin Orangtua/Wali dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000, serta dilampirkan fotokopi KTP Orangtua/Wali yang masih berlaku. 
  9. Berbadan sehat pada saat melakukan pendakian dengan menunjukkan Surat Keterangan Dokter (asli) pada pintu masuk dan pada saat mengurus SIMAKSI.
  10. Masuk jalur pendakian antara pukul 06.00 WIB-17.00 WIB dan mendaki pada jalur yang sudah ditentukan/jalur resmi. 11. Memakai dan membawa perlengkapan standar pendakian gunung, serta perbekalan pendakian yang cukup. 12. Mengisi form identitas diri dan isian barang bawaan yang menghasilkan sampah. 13. Membawa kantung sampah dan membawa sampah bawaannya ke luar kawasan Taman Nasional. 14. Tanggung jawab dan keselamatan pendaki menjadi tangggung jawab pribadi dan tidak akan menuntut pihak pengelola (BBTNKS), pemandu, porter, pemerintah daerah. Untuk diketahui, syarat ini juga bisa ditemukan di tautan di akun Instagram resmi BBTNKS.

sumber : kompas. com

Guru di Kerinci Mengeluh Tunjangan Sertifikasi Selalu Telat Dibayar

Guru di Kerinci Mengeluh Tunjangan Sertifikasi Selalu Telat Dibayar



KERINCINEWS.COM, KERINCI - Sejumlah guru sertifikasi di Kabupaten Kerinci mengeluh tunjangan profesi guru yang mereka terima setiap triwulan sering telat. Bahkan hingga berbulan-bulan. 

"Padahal melihat dari kota/kabupaten tetangga selalu tepat waktu dan hanya terlambat beberapa hari atau minggu saja," ujar salah seorang guru yang minta namanya tak disebutkan, Selasa (31/5). 

Senada guru lainnya, mengaku heran kenapa tunjangan sertifikasi selalu telat dibayarkan. Hingga dirinya menduga ada yang sengaja melakukan hal itu untuk mencari keuntungan. "Saya sudah 10 tahun menjadi guru, dan selama itu pula sertifikasi kami selalu telat. Entah apa masalahnya, ini sudah masuk triwulan ke 2 belum juga keluar," ujarnya

"Di Kota Sungai Penuh saja sudah cair yang triwulan pertama, saat ini mereka menunggu triwulan yang ke 2 lagi, sedangkan kami, untuk triwulan pertama saja belum cair," tambahnya. 

Padahal lanjutnya, tunjangan tersebut sangat mereka butuhkan. Terutama untuk kebutuhan sehari-hari. 

"Gaji hanya cukup makan sehari-hari, dan bagaimana untuk anak-anak kami yang bersekolah wajar saja kami menunggu sertifikasi. Itu hak kami, kami mau saja demo sama seperti perangkat desa kemarin, tapi kami takut nanti kami diintimidasi," ujarnya.

Terpisah Kadis Pendidikan Kerinci, Murison dihubungi membenarkan jika tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan pertama belum cair. Ia berharap para guru sertifikasi bisa bersabar karena saat ini masih dalam proses pencarian.

"Keterlambatan karena ada yang belum keluar SK Dirjen. Sedang dalam proses pencarian," singkatnya.(*)

Baca Juga : Temuan BPK Tentang TPP Petinggi ASN di Kabupaten Kerinci Mencengangkan

Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Multitafsir, Kata Pakar

Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Multitafsir, Kata Pakar



KERINCINEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi dari Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid menilai Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) tentang perpanjangan masa jabatan Pmpinan KPK bersifat multitafsir dan problematik.


Putusan Nomor 112/PUU-XX/2022 tersebut membuat jabatan Pimpinan KPK Firli Bahuri cs yang awalnya hanya empat tahun menjadi lima tahun.


Ia menjelaskan putusan MK sama sekali tidak memberikan jalan keluar sebagai konsekuensi diterimanya gugatan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Fahri mengutip pertimbangan hukum MK dalam putusan tersebut yang tertuang dalam halaman 117.


Pertimbangan MK adalah "Dengan mempertimbangkan masa jabatan pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir pada 20 Desember 2023 yang tinggal kurang lebih 6 (enam) bulan lagi, maka tanpa bermaksud menilai kasus konkret, penting bagi Mahkamah untuk segera memutus perkara a quo untuk memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan yang berkeadilan."


Menurut Fahri, pertimbangan MK tersebut tidak bisa menjadi pijakan konstitusional bagi pimpinan KPK saat ini terkait dengan kewenangan transisi sampai Desember 2024.


Dia berpendapat putusan MK memperoleh kekuatan hukum tetap sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum sebagaimana diatur dalam Pasal 47 UU MK.


"Artinya secara teoritik putusan MK bersifat prospektif ke depan atau forward looking dan tidak retroaktif ke belakang atau backward looking," ujar Fahri dalam keterangannya kepada Tempo pada Sabtu, 27 Mei 2023.


Dia juga menilai putusan MK tidak membuat kanal konstitusional, minimal pada amar putusannya, untuk menampung keadaan khusus mengenai kaidah peralihan. Hal tersebut penting diatur agar memuat penyesuaian pengaturan tindakan hukum antara ketentuan dan putusan MK tersebut.

Soal Kabar Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Tertutup, MK: Tunggu Putusannya

Soal Kabar Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Tertutup, MK: Tunggu Putusannya



KERINCINEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan belum mengeluarkan jadwal putusan terkait gugatan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka di Mahkamah Konstitusi.


MK meminta untuk menunggu jadwal sidang putusan dilakukan.


"Kita tunggu sama-sama aja ya putusannya," kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK), Fajar Laksono saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (28/5/2023).


Lebih lanjut dia mengatakan, pada 31 Mei 2023, para pihak dijadwalkan memberikan keputusan dan dilanjutkan dengan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) oleh Majelis Hakim MK untuk segera mengambil keputusan.


"Selanjutnya pembahasan perkara dalam RPH untuk pengambilan putusan oleh Majelis Hakim MK," tuturnya.


Sementara itu, Fajar belum dapat memastikan kapan jadwal sidang putusan sistem Pemilu 2024. Dia menegaskan jadwal sidang tersebut belum dikeluarkan.


"Kapan sidang pengucapan putusan, belum tau dan belum diagendakan," pungkasnya.


Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengungkap adanya informasi perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mengabulkan gugatan atas sistem Pemilu saat ini, yakni sistem proporsional terbuka.


Denny menyebut, informasi tersebut mengungkap jika MK dalam putusannya akan mengembalikan kepada sistem proporsional tertutup. Hal ini disampaikan dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.


"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny.

Bocorkan Putusan MK, Denny Indrayana: Pemilu Kembali ke Proporsional Tertutup

Bocorkan Putusan MK, Denny Indrayana: Pemilu Kembali ke Proporsional Tertutup



KERINCINEWS.COM, JAKARTA — Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, Pemilu 2024 akan diputuskan Mahkamah Konstitusi secara tertutup. Artinya, MK secara kelembagaan akan menerima gugatan proporsional terbuka dan mengembalikan ke sistem proporsional tertutup layaknya era Orde Baru.


“Info. Putusan MK kembali ke proporsional tertutup. Putusan 6:3, tiga dissenting opinion,” kata Denny dalam keterangannya kepada Republika.co.id, Ahad (28/5/2023).


Dalam penjelasannya, keputusan yang diambil MK tidak sepenuhnya disetujui sembilan hakim. Sembilan hakim dari tiga lembaga berbeda yang dipilih DPR, presiden dan MA itu hanya menghasilkan persetujuan enam berbanding tiga dissenting.


“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi,” kata dia.


Dia menjelaskan, jika MK secara kelembagaan resmi menerima gugatan yang ada, sistem pemilu serentak mendatang bisa menerapkan proporsional tertutup kembali seperti dilakukan era Orba pada 1955 hingga 1999.


“Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba, otoritarian dan koruptif,” ujar dia.


Meski demikian, dosen hukum pemilu dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, pesimis bahwa perubahan itu bisa dilakukan. Pasalnya, tahapan dari Pemilu 2024 saat ini sedang berjalan.


"Kondisi objektif saat ini jelas tidak memungkinkan untuk mengubah sistem pemilu, khususnya berkaitan dengan metode pemberian suara. Sebab, tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dan sudah memasuki fase-fase krusial," kata Titi.


Gugatan uji materi atas sistem proporsional terbuka ini diajukan oleh enam warga negara perseorangan, yang salah satunya merupakan kader PDIP. Para penggugat meminta agar MK menyatakan sistem proporsional terbuka yang termaktub dalam UU Pemilu adalah inkonstitusional dan memutuskan penerapan sistem proporsional tertutup. 


Diketahui, ada enam orang yang mengajukan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait dengan sistem proporsional terbuka ke tertutup di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022. Keenam orang tersebut, yakni Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI).

Geopark Merangin Resmi Masuk UNESCO Global Geopark

Geopark Merangin Resmi Masuk UNESCO Global Geopark



KERINCINEWS.COM, MERANGIN - Geopark Merangin, Jambi, resmi ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark usai sidang tahunan di Paris, Prancis, Rabu (24/5).Geopark Merangin memenuhi syarat secara internasional untuk masuk daftar UNESCO Global Geopark.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, Arif Budiman, menyampaikan, kawasan Geopark Merangin mengandung fosil dan situs yang berusia ratusan juta tahun. Temuan itu menjadi perhatian dunia sehingga bentang alam ini menjadi warisan dunia berdasarkan kriteria UNESCO.


"Geopark Merangin sudah memenuhi syarat secara internasional bahwa ada beberapa temuan berupa fosil, situs, batu silindrik, situs megalitikum," kata Arif, kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/5).


Ia mengatakan pada tahun 2015, sebenarnya Pemerintah Provinsi Jambi sudah mengusulkan Geopark Merangin menjadi warisan dunia. Namun, usulan itu gagal.


"Tahun 2015 gagal. Tahun 2022 ini, alhamdulillah lolos. Pada September 2022 lalu, tim dari UNESCO melakukan evaluasi dan melihat situasi lapangan," ungkapnya.


Dengan ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark, maka kawasan ini harus dikembangkan agar layak dikunjungi turis dari berbagai negara.


"Menjadi destinasi wisata baru yang berkelas dunia di Jambi. Kemudian, langkah ke depan kita akan melakukan pembenahan dan perbaikan di sejumlah site, sehingga Geopark Merangin ini layak dikunjungi wisatawan dunia. Ini akan dievaluasi UNESCO setelah 4 tahun ke depan. Syarat-syarat yang ditetapkan mereka harus dipenuhi," kata Arif.


General Manager Geopark Merangin, Agus Zainuddin, mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengelolaan, termasuk dengan melibatkan masyarakat setempat. Harapannya, pengelolaan ini akan berdampak baik bagi perekonomian masyarakat.


"Jadi, menganut konsep pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Tentu harus dikelola dengan baik, dimanfaatkan dengan baik, dijaga dengan baik, sehingga bermanfaat kepada masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah," tambahnya.


Pihak UNESCO pun menyarakan agar informasi tentang Geopark Merangin, seperti gua purba di kawasan Sungai Manau dan informasi gunung api, diekspos di lokasi tersebut agar pengunjung memperoleh wawasan terkait apa yang mereka kunjungi.


"UNESCO menyarankan informasi terkait gua yang berusia 170 juta tahun di Sungai Manau dan di sekitarnya yang saat ini minim informasi. Tugas kita melengkapinya selama 4 tahun ke depan bersamaan pemberdayaan masyarakat," tuturnya.


"Selain itu, juga informasi gunung api. Ada 4 gunung purba yang masih minim informasi seperti, Gunung Tungkat, Gunung Masurai, Gunung Ulu Nilo, dan Gunung Sumbing," imbuhnya.


Sebelum ditetapkan sebagai warisan dunia, Geopark Merangin telah melewati proses yang panjang dari tahun 2012. Pada tahun 2014, Geopark Merangin yang baru diakui secara nasional, itu dicoba untuk diusulkan ke Global Geopark Network (GGN).


"Pada tahun 2014 pemerintah Indonesia mengusulkan ke GGN, namun kita belum siap maka tertunda," katanya.


Tak berhenti di situ saja, pada tahun 2019, ujar Agus, pihaknya terus melakukan penguatan stakeholder, NGO, komunitas, hingga masyarakat adat, serta meningkatkan manajemen pengelolaan dan penataan situs di area tersebut.


"Kita lakukan penguatan di manajemen sampai pembangunan situs, baik itu situs geologi, situs biologi, maupun situs budaya. Karena kita merasa sudah memenuhi kita usulkan pada tahun 2020," bebernya.


Puncaknya tahun 2020, Geopark Merangin diusulkan kembali ke GGN bersamaan dengan Geopark Raja Ampat.


"Pada September 2022 kita dilakukan evaluasi dari UNESCO yang datang ke Merangin. Hingga pada akhirnya dalam rapat UNESCO, dengan delapan anggota counsil, menyatakan Geopark Merangin memenuhi syarat sebagai UNESCO Global Geopark," kata Agus.



Tale Haji Tembang Unik Masyarakat Kerinci

Tale Haji Tembang Unik Masyarakat Kerinci



Tale Haji menjadi salah satu bagian tardisi unik proses perjalanan haji bagi masyarakat Kerinci. Budaya ini telah berlangsung secara turun-temurun.


Sekali lagi, ibadah haji mempunyai pengaruh yang begitu mendalam bagi masyarakat Indonesia. Haji mampu menembus kultur masyarakat Indonesia dengan ragam budaya barunya. Tale Haji atau tembang haji menjadi salah satunya tradisi masyarakat Jambi ini adalah telah ada sejak dulu dan hingga kini dan masih terus berlangsung.


Tale sendiri dipahami sebagai lagu tradisional khas masyarakat Kerinci di provinsi Jambi. Tale adalah nyanyian rakyat atau folksong yang lahir, tumbuh dan berkembang di tengah-tengah kehidupan masyarakat pegunungan Kerinci. Masyarakat Semurup, Siulak, Rawang, Belui dan Sungai Penuh dikenal sebagai masyarakat banyak melahirkan irama tale. Biasanya, lirik tale berbentuk pantun yang mempunyai sampiran dan isi. Memang kini tale sudah banyak sudah banyak melalui proses akulturasi dengan kesenian modern. Hingga tidak salah tale berkolaborasi dengan genre musik lainnya seperti dangdut, pop hingga melayu.


Kehadiran tale sendiri seiring dengan masuk dan perkembangan Islam di tanah Kerinci. Disebutkan bahwa kebudayaan masyarakat Kerinci banyak mengandung konsep dan makna Islami. Konon kata “tale” berasal dari kata “tahlil” yang berarti mentauhidkan Tuhan (Allah). Ditambahkannya lagi, kata “hu ala” atau “alaahu ala” yang lazim diselipkan dalam sampiran dan isi pantun dalam tale, terambil dari kata “hu Allah” dan “Allahu ta’ala” yang berarti Dia Allah dan Tuhan yang Maha Tinggi. Begitu pula dengan budaya sike berasal dari kata “zikir” yang berati ingat kepada AllahSWT. Hal ini membuktikan seni budaya merupakan alat untuk menyebarkan Islam bagi masyarakat kerinci.



Dalam beberapa penelitian menyebutka bahwa tale merupakan tradisi lisan di Jambi, khususnya masyarakat kabupaten Kerinci. Hingga tahun 70-an tale masih sering didendangkan masyarakat ketika melakukan “ande” (bekerja bersama-sama), terutama tatkala menuai padi di sawah. Biasanya kelompok ande (asli bahasa Belui) ini memiliki bendera kelompok masing-masing. Tak heran kalau kita bisa menemukan bendera berkibar di tengah sawah. Saat ande menuai padi itulah tale ini sering didendangkan bersama-sama.


Selain dilakukan ketika ande, tale bersama-sama juga sering didendangkan saat menumbuk padi di lesung. Hal ini bisa terjadi bila terdapat dua lesung atau lebih dengan masing-masing lesung menumbuk tiga atau lebih penumbuk padi. Bila dimainkan malam malam hari, irama suling bambu seringsering menjadi pengiringnya. Suasanapun bisa bertambah syahdu dan mengasyikkan.


Tale Haji


Tale joi/jai atau tale Haji adalah tale yang dilakukan untuk melepas keluarga atau anggota masyarakat yang akan bepergian naik haji. Hampir setiap malam, tale jai diperdengarkan angkasa melalui loadspeaker. Ini merupakan bagian dari seremonial pelepasan pemberangkatan calon haji.


Bagi masyarkat Kerinci, pergi haji meruupakan sesuatu yang istimewa. Kita boleh saja pergi ke mancanegara manapun di dunia ini, tanpa setahu sanak keluarga dan masyarakat desa. Tetapi tidak demikian halnya dengan kepergian ke Makkah Almukarramah untuk menunaikan ibadah haji. Dimulai dengan ritual kenduri yang memberitahukan secara resmi kepada keluarga dan tetangga perihal rencana keberangkatan naik haji.


Dari sinilah mulainya tale haji itu. Kemudian giliran sanak saudara, yang secara bergantian mengundang kita untuk ditalekan. Begitulah seterusnya sampai menjelang keberangkatan. Pada hari keberangkatan, masyarakat akan tumpah ruah memenuhi masjid (upacara pelepasan secara resmi) dan kemudian mengantar dengan berjalan kaki, lagi-lagi sambil bertale) sampai ke tempat pemberangkatan.


Tradisi ini menggambarkan wujud kebersamaan warga masyarakat. Selain berfungsi sebagai hiburan juga mempunyuai fungsi ritual. Biasanya tale haji dinyanyikan petale yang terdiri dari laki-laki dan perempuan . Mereka dengan menyenandungkan pesan untuk para jamaah haji agar menjalankan rukun-rukun haji dengan sebaik-baiknya. Selain itu tale juga berisi pujian kepada Illahi Rabbi dan kota suci Mekah. Pewarisan tale keberangkatan haji dilakukan secara formal dan non formal(alamiah).( Dari berbagai sumber)

Ini Jadwal Keberangkatan CJH Asal Kerinci

Ini Jadwal Keberangkatan CJH Asal Kerinci



Kerincinews.com - Kerinci, Jamaah Calon Haji Asal Kabupaten Kerinci yang  berangkat pada musim haji tahun ini, terbagi menjadi dua kloter yakni kloter 21 dan kloter 24, untuk kloter 21 dijadwalkan berangkat pada 8 juni dari kerinci sedangkan kloter 24 diberangkatkan pada 11 juni mendatang.

Kasi penyelenggara Haji dan Umroh Kementrian Agama Kabupaten Kerinci Reflisman mengatakan,  meskipun jamaah calon haji asal Kabupaten Kerinci diberangkatkan melalui embarkasi batam, namun karena di provinsi jambi sudah terdapat embarkasi antara jambi, maka seluruh jemaah asal provinsi jambi akan berkumpul di asrama haji jambi terlebih dahulu,  kemudian esok hari akan diberangkatkan menuju embarkasi batam.


“Kalau jadwal berangkat ke embarkasi batam itu tanggal 9 untuk kloter 21 dan tanggal 12 untuk kloter 24, untuk itu satu hari sebelumnya  jemaah kita sudah berangkat dari kerinci menuju asrama haji jambi,” jelasnya, Kamis (25/05/2023).


Reflisman menyebutkan, pasca tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Terdapat 414 calon jemaah yang melakukan pelunasan, namun dari 414 calon jemaah tersebut dua diantaranya menunda keberangkatan dikarenakan sakit.


“Jadi  jumlah jemaah calon haji asal kabupaten kerinci yang berangkat pada musim haji tahun ini sebanyak 412 orang,” tutupnya.

Pleno KPUD Provinsi Jambi Tetapkan Iron Sharoni Sebagai Ketua

Pleno KPUD Provinsi Jambi Tetapkan Iron Sharoni Sebagai Ketua


KERINCINEWS.COM - KPU Provinsi Jambi periode 2023 - 2028 resmi dilantik, Rabu (24/5/2023). Pelantikan sendiri dilakukan di Jakarta bersama dengan Komisioner KPU terpilih dari 19 provinsi yang lain.

Dalam momen itu, komisioner KPU provinsi Jambi yang baru sudah memutuskan siapa yang akan menjadi ketua. Dalam hal itu, diputuskan Iron Sahroni yang akan menjadi Ketua KPU Provinsi Jambi.
"Kita sudah pleno dan diputuskan Iron Sahroni sebagai ketua," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi singkat.
Hasil pleno anggota komisioner KPUD Provinsi Jambi dalam rangka menentukan Ketua dan penanggungjawab masing-masing devisi di KPUD Provinsi Jambi periode 2023-2028 yang dilakukan setelah pelantikan. Dimana berdasarkan berita acara pleno nomor 297/PK.01-BA/15/2023, untuk Ketua di jabat oleh Iron Sharoni. Pria yang akrab disapa Iron ini sebelumnya merupakan Ketua KPU Kabupaten Merangin. (yzen)

Inilah Anggota KPU Provinsi Jambi Terpilih Periode 2023-2028

Inilah Anggota KPU Provinsi Jambi Terpilih Periode 2023-2028

Anggota KPU Provinsi Jambi Terpilih Periode 2023-2028


KERINCINEWS.COM - KPU RI mengumumkan penetapan anggota KPU di 20 Provinsi periode 2023-2028 termasuk di Provinsi Jambi, Minggu (21/5/2023). Untuk anggota KPU Provinsi Jambi terpilih untuk periode 2023-2028 yakni terdiri 5 (lima) orang putra terbaik diantaranya, Edison, Fahrul Rozi, Iron Sahroni, Suparmin dan Yatno.

Kelimanya anggota komisioner KPU Provinsi Jambi terpilih tersebut merupakan penyelenggara dan pengawas aktif periode 2018-2023 di KPU dan Bawaslu Kabupaten/kota maupun di Provinsi yang mana periode jabatannya habis di tahun ini.

Dari kelima anggota komisioner terpilih tersebut, satu orang diantaranya adalah merupakan petahana atau anggota KPU Provinsi Jambi aktif yakni Suparmin yang menjabat Divisi Hukum dan Pengawasan, dan Edison merupakan anggota KPU Muaro Jambi Divisi hukum dan pengawasan. (yzen)


Our Blog

55 Cups
Average weekly coffee drank
9000 Lines
Average weekly lines of code
400 Customers
Average yearly happy clients

Our Team

Tim Malkovic
CEO
David Bell
Creative Designer
Eve Stinger
Sales Manager
Will Peters
Developer

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567

JSON Variables

Random Posts

{getFeatured} $results={5} $label={recent}