We Are Creative Design Agency

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Illum, fuga, consectetur sequi consequuntur nisi placeat ullam maiores perferendis. Quod, nihil reiciendis saepe optio libero minus et beatae ipsam reprehenderit sequi.

Find Out More Purchase Theme

Our Services

Lovely Design

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent feugiat tellus eget libero pretium, sollicitudin feugiat libero.

Read More

Great Concept

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent feugiat tellus eget libero pretium, sollicitudin feugiat libero.

Read More

Development

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent feugiat tellus eget libero pretium, sollicitudin feugiat libero.

Read More

User Friendly

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent feugiat tellus eget libero pretium, sollicitudin feugiat libero.

Read More

Recent Work

Tampilkan postingan dengan label utama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label utama. Tampilkan semua postingan

BERBICARA, ITULAH HAKIKINYA TUGAS DPR


 Oleh: NANI EFENDI


Jargon "banyak kerja sedikit bicara" mungkin bagus untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu, tapi tidak berlaku untuk anggota DPR maupun DPRD. Karena tugas sebenarnya dari anggota DPR atau parlemen itu ialah "berbicara". Asal kata "parlemen" itu dari bahasa Prancis: "parler" yang artinya: "berbicara". Bahasa Inggrisnya: "speak". Istilah "watchdog" atau "anjing penggonggong" juga sering disematkan kepada tugas DPR. Mengapa? Karena ia bertugas mengawasi penyelenggaraan negara.

Dalam negara demokrasi, seperti Indonesia, misalnya, tidak ada satu lembaga negara pun yang dikecualikan dari pengawasan DPR. Bahkan, lembaga peradilan pun, yang bersifat independen dan bebas dari intervensi, tak bisa lepas dari pengawasan DPR. Jadi, jika ada yang tak benar, tak adil, yang dilakukan oleh pemerintah atau semua lembaga-lembaga negara, DPR harus "menggonggong" (mengkritisi, meluruskan dalam upaya mewujudkan cita-cita keadilan dan kesejahteraan rakyat). DPR berwenang membuat bahkan mengubah undang-undang sekalipun. Jadi, kalau ada yang tak suka anggota DPR banyak bicara, itu tanda ia tak paham hakikat tugas DPR. Atau, jika ada anggota DPR atau DPRD yang tak banyak bicara, yang kerjanya cuma diam, berarti ia tak paham arti keberadaannya sebagai anggota DPR maupun DPRD.


Kerja DPR itu bicara

Ada tiga fungsi DPR: fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran. Ketiga fungsi itu membutuhkan keharusan dan keberanian "berbicara" di dalamnya. Pertama, misalnya, dalam fungsi legislasi. Anggota DPR harus bicara. Menyuarakan keadilan dan kebenaran. Sehingga produk legislasi berupa peraturan perundang-undangan benar-benar menjadi landasan hukum dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. DPR dalam proses legislasi atau pembuatan hukum (peraturan perundang-undangan) tak boleh diam apalagi sekedar menjadi "tukang stempel" UU yang bersifat "pesanan". Bicara, bicara, bicara, begitulah tugas DPR! Bukan datang, duduk, diam, duit. 

Kedua, fungsi pengawasan. DPR mempunyai wewenang mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan mengawasi seluruh proses penyelenggaraan negara. Dalam tugas pengawasan, tentu anggota DPR harus bicara. Jika ada yang tak beres, anggota DPR harus berani bicara mengkritisi. Sekalipun ia dari anggota partai pendukung pemerintah. Karena, posisi DPR itu pada hakikatnya adalah "oposisi" dengan pemerintah. DPR tak boleh berkoalisi apalagi berkolaborasi dengan pemerintah. Begitulah konsep yang benar teori Trias Politica dari filsuf Inggris, John Locke. Legislatif mengawasi eksekutif. Dalam melakukan fungsi pengawasan, lagi-lagi DPR harus berbicara: berani mengatakan yang salah adalah salah; yang benar adalah benar.

Ketiga, fungsi anggaran. Sebelum APBN/APBD disahkan, dilakukan pembahasan terlebih dahulu. Di sini, tentu DPR mesti bicara. Ia harus menyampaikan segala persoalan terkait anggaran agar anggaran benar-benar adil, efektif, efisien, tepat sasaran, dan berkeadilan, demi terwujudnya kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.

Selain tiga fungsi di atas, DPR juga punya hak-hak, di antaranya: hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Hak-hak itu juga dilaksanakan dalam bentuk keberanian berbicara dari Anggota DPR. Jika Anggota DPR takut bicara, hak-hak tersebut tak mungkin bisa dilaksanakan.

Karena tugasnya adalah "bicara", maka Anggota DPR diberi hak imunitas. Hak imunitas adalah hak DPR untuk membicarakan atau menyatakan secara tertulis segala hal (dalam tugasnya) tanpa boleh dituntut di muka pengadilan.

Hak imunitas membolehkan anggota parlemen untuk bebas berbicara dan mengekspresikan pendapat mereka tentang keadaan politik tertentu tanpa rasa khawatir akan mendapatkan tindakan balasan atas dasar motif politik pula, atau motif politik tertentu. 

Hak imunitas menjadikan anggota DPR dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya dalam menyuarakan kepentingan rakyat. Hak imunitas diberikan kepada Anggota DPR agar ketika berhadapan dengan hukum ia bisa menjalankan kewajiban konstitusionalnya, yaitu memberikan pendapat dan "suara" terhadap putusan yang menyangkut kebijakan publik.


Digaji untuk bicara dan berpikir

Jadi, sekali lagi, DPR itu tugasnya ialah berbicara. Berbicara menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Dan, tidak hanya sebagai penyampai aspirasi rakyat, tapi juga menyampaikan gagasan-gagasannya sendiri. Oleh karena itu, idealnya anggota DPR itu adalah juga seorang pemikir. Anggota DPR harus punya pemikiran-pemikiran cemerlang tentang kebaikan. 

Ada yang mengatakan bicara saja tak cukup, harus ada action. Saya jawab, “Ya, action-nya DPR itu ialah dalam bentuk berbicara.” Bicara dalam hal pengawasan, legislasi, dan budgeting. Fungsi-fungsi itu dilakukan dalam bentuk "bicara". Dalam proses legislasi dibutuhkan bicara: membuat UU, Perda, misalnya, butuh perdebatan, butuh adu argumen. Dan itu mesti dengan bicara. Kemudian, budgeting (anggaran) juga dibutuhkan bicara. Agar anggaran bisa tepat sasaran. Jadi, action DPR itu ya bicara dan bicara.

Anggota DPR itu harus bisa dan berani bicara (bersuara). Itulah tugasnya. Ia digaji dari uang rakyat ya untuk bicara. Kerjanya ya bicara: sebagai speaker. Jika ia tak bicara, tak ada artinya ia sebagai wakil rakyat: tak ubah seperti pekerjaan tukang yang bekerja dengan perkakas tanpa perlu bersuara. Fungsi DPR itu—meminjam istilah Bung Karno—ialah sebagai "penyambung lidah rakyat". Jadi, keliru jika ada yang meminta anggota DPR jangan banyak bersuara (gaduh) mengkritik kebijakan-kebijakan penguasa. Justru anggota DPR yang banyak diam itulah yang tak benar dan harus dipertanyakan kinerjanya.


NANI EFENDI, Kritikus Sosial



Peduli Antar Sesama, Pemuda GPPK Gelar Aksi Sosial Bagi-Bagi 1000 Takjil Pada Masyarakat

Gerakan Pemuda Peduli Kerinci (GPPK) menggelar aksi sosial 1.000 takjil Gratis, Jumat (15/5/2020) sore di 3 kecamatan kabupaten kerinci.

KERINCINEWS.COM, KERINCI - Gerakan Pemuda Peduli Kerinci (GPPK) menggelar aksi sosial 1.000 takjil Gratis, Jumat (15/5/2020) sore di 3 kecamatan Kabupaten Kerinci.

Aksi diikuti puluhan Pemuda GPPK . Mandala Ade Putra yang menjabat Ketua GPPK  menuturkan, kegiatan Aksi sosial digelar pihaknya untuk memantu masyarakat berekonomi rendah

"Kali ini kita pilih aksi bagi-bagi takjil". Ujar Mandala.

Lebih lanjut Mandala mengatakan bahwa, aksi kali ini diinisiasi langsung Pengurus (GPPK). Dalam aksi tersebut, sebanyak 1000 takjil dibagikan kepada masyarakat.

"Bagi-bagi takjil berlangsung dalam suasana physical distancing, kami tetap jaga jarak serta mengenakan masker," beber Mandala.

Aksi GPPK Saat Bagi-bagi Takjil

Mandala Ade Putra membeberkan bahwa, sumber dana berasal dari Open Donasi dan sukarela dari anggota. Ia berharap kegiatan tersebut dapat bermanfaat bagi warga yang hendak berbuka puasa.

Menurutnya (Mandala.red), GPPK adalah wadah yang dibentuk untuk Pemuda yang berjiwa sosial tinggi terhadap masyarakat kerinci .

"Yang terlibat dalam kegiatan ini adalah mahasiswa dan pemuda dari Tigo Luhah semurup dan sekitarnya.

Ditempat yang sama, Debi Fradinata selaku Sekjen (GPPK) dalam rilis yang diperoleh mengatakan, kegiatan tersebut digelar dengan maksud membantu masyarakat.

"Bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian Pemuda (GPPK) untuk turun langsung dalam membantu masyarakat kerinci yang sedang menjalankan ibadah puasa khusunya saudara - saudara kita yang memiliki ekonomi lemah," bebernya (Debi.red). (Alpino Derizalmi)



Peduli Antar Sesama, Pemuda GPPK Gelar Aksi Sosial Bagi-Bagi 1000 Takjil Pada Masyarakat

Gerakan Pemuda Peduli Kerinci (GPPK) menggelar aksi sosial 1.000 takjil Gratis, Jumat (15/5/2020) sore di 3 kecamatan kabupaten kerinci.

KERINCINEWS.COM, KERINCI - Gerakan Pemuda Peduli Kerinci (GPPK) menggelar aksi sosial 1.000 takjil Gratis, Jumat (15/5/2020) sore di 3 kecamatan Kabupaten Kerinci.

Aksi diikuti puluhan Pemuda GPPK . Mandala Ade Putra yang menjabat Ketua GPPK  menuturkan, kegiatan Aksi sosial digelar pihaknya untuk memantu masyarakat berekonomi rendah

"Kali ini kita pilih aksi bagi-bagi takjil". Ujar Mandala.

Lebih lanjut Mandala mengatakan bahwa, aksi kali ini diinisiasi langsung Pengurus (GPPK). Dalam aksi tersebut, sebanyak 1000 takjil dibagikan kepada masyarakat.

"Bagi-bagi takjil berlangsung dalam suasana physical distancing, kami tetap jaga jarak serta mengenakan masker," beber Mandala.

Aksi GPPK Saat Bagi-bagi Takjil

Mandala Ade Putra membeberkan bahwa, sumber dana berasal dari Open Donasi dan sukarela dari anggota. Ia berharap kegiatan tersebut dapat bermanfaat bagi warga yang hendak berbuka puasa.

Menurutnya (Mandala.red), GPPK adalah wadah yang dibentuk untuk Pemuda yang berjiwa sosial tinggi terhadap masyarakat kerinci .

"Yang terlibat dalam kegiatan ini adalah mahasiswa dan pemuda dari Tigo Luhah semurup dan sekitarnya.

Ditempat yang sama, Debi Fradinata selaku Sekjen (GPPK) dalam rilis yang diperoleh mengatakan, kegiatan tersebut digelar dengan maksud membantu masyarakat.

"Bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian Pemuda (GPPK) untuk turun langsung dalam membantu masyarakat kerinci yang sedang menjalankan ibadah puasa khusunya saudara - saudara kita yang memiliki ekonomi lemah," bebernya (Debi.red). (Alpino Derizalmi)



Makin Horor Bagi Perokok, 100 Karyawan Pabrik Rokok Sampoerna Positif Rapid Test Corona 2 Meninggal

Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (20/4/2020)
KERINCINEWS.COM, KERINCI - Informasi 2 karyawannya meninggal dunia karena positif Corona diprediksi berimbas ke penghasilan Pabrik Sampoerna di Surabaya.
Kabar ini menyebar dengan cepat. Sekaligus membuat cemas para perokok dengan merek tersebut.
Pemerintah setempat dan tim gugus Covid-19 Surabaya dan Jawa Timur bergerak cepat.
Imbas adanya dua karyawan pabrik rokok Sampoerna di Rungkut, Surabaya, Jawa Timur positif covid-19, aktivitas perusaaan itu ditutup.

Dua orang karyawan Sampoerna yang positif covid-19 itu telah meninggal dunia.   

Kini, pabrik yang memiliki ratusan karyawan itu berpotensi menjadi klaster baru penularan covid-19 di Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur.

Berikut fakta-faktanya:

1.  9 Sudah PDP

Saat ini Tim Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur tengah melakukan penelusuran dan melakukan serangkaian rapid test dan juga swab pada para karyawan pabrik tersebut untuk memutus rantai penularan.

Selain itu pabrik tersebut juga sudah diminta untuk tidak beroperasi sementara.

Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi mengatakan bahwa pihaknya sudah bertemu dan berkoordinasi dengan GM dari perusahaan terkait dan mengkomunikasikan hal-hal yang harus dilakukan terkait adanya potensi klaster baru ini.

“Memang ada yang positif covid-19, yaitu pegawai dari pabrik tersebut. Ada dua orang, dan dua-duanya meninggal dunia. Di kompleks tersebut kini sedang dilakukan tracing dan kini ada sembilan yang dinyatakan PDP karena terdapat gejala klinis,” kata Joni, dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Rabu (29/4/2020) malam.

2. Hasil rapid test 100 orang reaktif

Tidak hanya itu, saat ini total ada sebanyak 163 orang yang sudah dilakukan tes swab pengambilan spesimen untuk diuji dalam PCR. Namun hasilnya baru akan keluar dua hari ke depan.

Selain itu saat ini, Gugus Tugas juga secara bertahap masih melakukan rapid test pada para pegawai di pabrik Sampoerna. Dan saat ini akan ada sebanyak 323 orang yang akan dilakukan rapid test, dan yang sudah terdeteksi reaktif ada sebanyak 100 orang.

“Saat ini yang teredeteksi positif dalam rapid test sudah kami masukkan dalam ruang isolasi. Besok sebanyak 100 orang ini akan kita lakukan swab di RSUD dr Soetomo,” kata Joni.

“Walaupun mereka yang positif dalam rapid test ini tanpa gejala kami tetap harus awasi,” imbuhnya.

3. Tak terdeteksi tertular dari mana

Lebih lanjut disampaikan Joni bahwa sampai saat ini belum diketahui dua orang yang lebih dulu dinyatakan positif covid-19 dan meninggal dunia dari pabrik tersebut mendapatkan penularan atau transmisi dari mana. Saat ini pihaknya sedang melakukan penulusuran.

“Langkah-langkah sudah diambil oleh tim tracing dan dinkes bahwa yang satu komplek pabrik itu ada sebanyak 500 karyawan kini sudah diliburkan. Yang dekat dengan yang positif dan meninggal dunia tersebut juga besok dilakukan diagnostik pasti dengan PCR,” kata Joni.

Jumlah pasien positif di Surabaya terus meningkat

Di bagian lain, hari kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Timur tepatnya di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik masih belum signifikan menurunkan penularan covid-19.

Rabu (29/4/2020), ada tambahan sebanyak 16 kasus baru positif covid-19 di Jawa Timur.

Tambahan kasus baru tersebut tersebar di dua di Kota Surabaya, dua di Kabupaten Sidoarjo, empat di Kabupaten Malang, satu di Kabupaten Gresik, dan dua di Kabupaten Lumajang.

 “Jadi di Jawa Timur saat ini yang terkonfirmasi positif covid-19 ada sebanyak 871 orang. Dengan yang masih ada dalam perawatan sebanyak 617 orang,” kata Khofifah, dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Rabu malam.

Sedangkan yang PDP di Jawa Timur per hari ini ada sebanyak 2.986 orang.

Dan yang sedang ada dalam pengawasan saat ini ada sebanyak 1.550 orang.

Sedangkan untuk ODP per sore ini sudah tembus sebanyak 19.051 orang, dengan yang masih ada dalam pemantauan sebanyak 5.502 orang.

“Untuk yang kasus positif, terbanyak masih Kota Surabaya ada 394 orang, lalu Kabupaten Sidoarjo ada sebanyak 94 orang, di Lamongan ada 38 orang, lalu di Magetan ada sebanyak 33 orang, dan Kabupaten Malang ada 32 orang. Itu posisi lima besar terbanyak,” tegas Khofifah.

Rabu (29/4/2020), ada tambahan sebanyak 16 kasus baru positif covid-19 di Jawa Timur.

Tambahan kasus baru tersebut tersebar di dua di Kota Surabaya, dua di Kabupaten Sidoarjo, empat di Kabupaten Malang, satu di Kabupaten Gresik, dan dua di Kabupaten Lumajang.

 “Jadi di Jawa Timur saat ini yang terkonfirmasi positif covid-19 ada sebanyak 871 orang. Dengan yang masih ada dalam perawatan sebanyak 617 orang,” kata Khofifah, dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Rabu malam.

Sedangkan yang PDP di Jawa Timur per hari ini ada sebanyak 2.986 orang.

Dan yang sedang ada dalam pengawasan saat ini ada sebanyak 1.550 orang.

Sedangkan untuk ODP per sore ini sudah tembus sebanyak 19.051 orang, dengan yang masih ada dalam pemantauan sebanyak 5.502 orang.

“Untuk yang kasus positif, terbanyak masih Kota Surabaya ada 394 orang, lalu Kabupaten Sidoarjo ada sebanyak 94 orang, di Lamongan ada 38 orang, lalu di Magetan ada sebanyak 33 orang, dan Kabupaten Malang ada 32 orang. Itu posisi lima besar terbanyak,” tegas Khofifah.

Per hari ini, di Jawa Timur ada sebanyak 5 orang tambahan pasien positif covid-19 yang dinyatakan sembuh. Tepatnya ada dari Magetan satu orang, dan dari Kota Surabaya ada yang sembuh 4 orang. Sehingga total yang sembuh di Jawa Timur ada sebanyak 157 orang atau setara sebanyak 18,03 persen.

Dan untuk hari ini juga ada tambahan kasus positif yang meninggal dunia ada sebanyak dua orang. Yaitu dari Lamongan satu orang dan dari Surabaya satu orang. Sehingga total yang meninggal di Jatim ada sebanyak 97 orang atau setara 11,14 persen.

“Yang sampai saat ini masih hijau hanya Sampang. Dan yang kuning Ngawi, lainnya sudah merah,” pungkas Khofifah


Sumber TRIBUN-TIMUR.COM



Makin Horor Bagi Perokok, 100 Karyawan Pabrik Rokok Sampoerna Positif Rapid Test Corona 2 Meninggal

Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (20/4/2020)
KERINCINEWS.COM, KERINCI - Informasi 2 karyawannya meninggal dunia karena positif Corona diprediksi berimbas ke penghasilan Pabrik Sampoerna di Surabaya.
Kabar ini menyebar dengan cepat. Sekaligus membuat cemas para perokok dengan merek tersebut.
Pemerintah setempat dan tim gugus Covid-19 Surabaya dan Jawa Timur bergerak cepat.
Imbas adanya dua karyawan pabrik rokok Sampoerna di Rungkut, Surabaya, Jawa Timur positif covid-19, aktivitas perusaaan itu ditutup.

Dua orang karyawan Sampoerna yang positif covid-19 itu telah meninggal dunia.   

Kini, pabrik yang memiliki ratusan karyawan itu berpotensi menjadi klaster baru penularan covid-19 di Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur.

Berikut fakta-faktanya:

1.  9 Sudah PDP

Saat ini Tim Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur tengah melakukan penelusuran dan melakukan serangkaian rapid test dan juga swab pada para karyawan pabrik tersebut untuk memutus rantai penularan.

Selain itu pabrik tersebut juga sudah diminta untuk tidak beroperasi sementara.

Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi mengatakan bahwa pihaknya sudah bertemu dan berkoordinasi dengan GM dari perusahaan terkait dan mengkomunikasikan hal-hal yang harus dilakukan terkait adanya potensi klaster baru ini.

“Memang ada yang positif covid-19, yaitu pegawai dari pabrik tersebut. Ada dua orang, dan dua-duanya meninggal dunia. Di kompleks tersebut kini sedang dilakukan tracing dan kini ada sembilan yang dinyatakan PDP karena terdapat gejala klinis,” kata Joni, dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Rabu (29/4/2020) malam.

2. Hasil rapid test 100 orang reaktif

Tidak hanya itu, saat ini total ada sebanyak 163 orang yang sudah dilakukan tes swab pengambilan spesimen untuk diuji dalam PCR. Namun hasilnya baru akan keluar dua hari ke depan.

Selain itu saat ini, Gugus Tugas juga secara bertahap masih melakukan rapid test pada para pegawai di pabrik Sampoerna. Dan saat ini akan ada sebanyak 323 orang yang akan dilakukan rapid test, dan yang sudah terdeteksi reaktif ada sebanyak 100 orang.

“Saat ini yang teredeteksi positif dalam rapid test sudah kami masukkan dalam ruang isolasi. Besok sebanyak 100 orang ini akan kita lakukan swab di RSUD dr Soetomo,” kata Joni.

“Walaupun mereka yang positif dalam rapid test ini tanpa gejala kami tetap harus awasi,” imbuhnya.

3. Tak terdeteksi tertular dari mana

Lebih lanjut disampaikan Joni bahwa sampai saat ini belum diketahui dua orang yang lebih dulu dinyatakan positif covid-19 dan meninggal dunia dari pabrik tersebut mendapatkan penularan atau transmisi dari mana. Saat ini pihaknya sedang melakukan penulusuran.

“Langkah-langkah sudah diambil oleh tim tracing dan dinkes bahwa yang satu komplek pabrik itu ada sebanyak 500 karyawan kini sudah diliburkan. Yang dekat dengan yang positif dan meninggal dunia tersebut juga besok dilakukan diagnostik pasti dengan PCR,” kata Joni.

Jumlah pasien positif di Surabaya terus meningkat

Di bagian lain, hari kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Timur tepatnya di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik masih belum signifikan menurunkan penularan covid-19.

Rabu (29/4/2020), ada tambahan sebanyak 16 kasus baru positif covid-19 di Jawa Timur.

Tambahan kasus baru tersebut tersebar di dua di Kota Surabaya, dua di Kabupaten Sidoarjo, empat di Kabupaten Malang, satu di Kabupaten Gresik, dan dua di Kabupaten Lumajang.

 “Jadi di Jawa Timur saat ini yang terkonfirmasi positif covid-19 ada sebanyak 871 orang. Dengan yang masih ada dalam perawatan sebanyak 617 orang,” kata Khofifah, dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Rabu malam.

Sedangkan yang PDP di Jawa Timur per hari ini ada sebanyak 2.986 orang.

Dan yang sedang ada dalam pengawasan saat ini ada sebanyak 1.550 orang.

Sedangkan untuk ODP per sore ini sudah tembus sebanyak 19.051 orang, dengan yang masih ada dalam pemantauan sebanyak 5.502 orang.

“Untuk yang kasus positif, terbanyak masih Kota Surabaya ada 394 orang, lalu Kabupaten Sidoarjo ada sebanyak 94 orang, di Lamongan ada 38 orang, lalu di Magetan ada sebanyak 33 orang, dan Kabupaten Malang ada 32 orang. Itu posisi lima besar terbanyak,” tegas Khofifah.

Rabu (29/4/2020), ada tambahan sebanyak 16 kasus baru positif covid-19 di Jawa Timur.

Tambahan kasus baru tersebut tersebar di dua di Kota Surabaya, dua di Kabupaten Sidoarjo, empat di Kabupaten Malang, satu di Kabupaten Gresik, dan dua di Kabupaten Lumajang.

 “Jadi di Jawa Timur saat ini yang terkonfirmasi positif covid-19 ada sebanyak 871 orang. Dengan yang masih ada dalam perawatan sebanyak 617 orang,” kata Khofifah, dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Rabu malam.

Sedangkan yang PDP di Jawa Timur per hari ini ada sebanyak 2.986 orang.

Dan yang sedang ada dalam pengawasan saat ini ada sebanyak 1.550 orang.

Sedangkan untuk ODP per sore ini sudah tembus sebanyak 19.051 orang, dengan yang masih ada dalam pemantauan sebanyak 5.502 orang.

“Untuk yang kasus positif, terbanyak masih Kota Surabaya ada 394 orang, lalu Kabupaten Sidoarjo ada sebanyak 94 orang, di Lamongan ada 38 orang, lalu di Magetan ada sebanyak 33 orang, dan Kabupaten Malang ada 32 orang. Itu posisi lima besar terbanyak,” tegas Khofifah.

Per hari ini, di Jawa Timur ada sebanyak 5 orang tambahan pasien positif covid-19 yang dinyatakan sembuh. Tepatnya ada dari Magetan satu orang, dan dari Kota Surabaya ada yang sembuh 4 orang. Sehingga total yang sembuh di Jawa Timur ada sebanyak 157 orang atau setara sebanyak 18,03 persen.

Dan untuk hari ini juga ada tambahan kasus positif yang meninggal dunia ada sebanyak dua orang. Yaitu dari Lamongan satu orang dan dari Surabaya satu orang. Sehingga total yang meninggal di Jatim ada sebanyak 97 orang atau setara 11,14 persen.

“Yang sampai saat ini masih hijau hanya Sampang. Dan yang kuning Ngawi, lainnya sudah merah,” pungkas Khofifah


Sumber TRIBUN-TIMUR.COM



Jelang Pilkades Serentak, Fenomena Aparat Desa Hanya Pajangan

                       Oleh : Bukhari Muallim

Idealnya, sebuah organisasi memiliki beberapa komponen yang mempunyai fungsi yang efektif dan efisien untuk mencapai satu tujuan. Setiap komponen atau bagian-bagian dalam organisasi harus bisa bersinergi untuk mewujudkan sebuah goal yang telah ditetapkan. Kondisi demikian juga berlaku dalam bidang pemerintahan, tidak terkecuali pemerintahan desa. Dalam pemerintahan desa, terdapat beberapa jabatan atau bidang yang dibentuk dengan tujuan agar setiap bidang-bidang itu bisa bekerja secara optimal dalam upaya membantu kepala desa untuk mencapai cita-cita pembangunan, yang salah satunya adalah memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat (public service). Namun, dalam prakteknya saat ini, tidaklah seperti itu. Banyak bidang-bidang—seperti Kasi, Kaur, Kadus, dan termasuk lembaga BPD—ternyata tidak berfungsi secara signifikan. Padahal, semua job-job itu dibiayai dari APBD. 

Selama ini, semua persoalan yang menyangkut urusan pemerintahan desa hanya dibebankan kepada kepala desa sebagai single fighter (pejuang tunggal). Sementara Kasi, Kaur (Kepala Urusan), Kadus (Kepala Dusun), dan anggota BPD tidak berfungsi sama sekali. Nah, tentu keadaan yang seperti ini akan menghambat kinerja kepala desa sebagai salah satu ujung tombak pemerintah pusat dalam mencapai target pembangunan yang telah direncanakan secara makro. Kondisi seperti ini tentu tidak sehat dalam perspektif ilmu administrasi pemerintahan desa. Karena terjadi semacam “kekacauan manajemen” dalam penataan organisasi.

Di sisi lain, tugas Badan Perwakilan Desa (BPD) juga tidak berfungsi secara baik. Semestinya, segala hal yang menyangkut aspirasi masyarakat menjadi tanggung jawab BPD untuk disampaikan kepada kepala desa untuk ditindaklanjuti. Tetapi, faktanya, aspirasi masyarakat juga disampaikan kepada kepala desa secara langsung. Sehingga, terjadi overload tugas di pundak kepala desa. Seharusnya, jika BPD difungsikan secara baik sebagai “DPR kecil” di desa, tumpang tindih tugas dan kewenangan tidak akan terjadi. Dan itu akan membuat pemerintahan menjadi “lincah” dan profesional. 

Secara personal, mungkin honorarium untuk jabatan-jabatan itu terbilang kecil. Namun, jika kita akumulasikan secara keseluruhan, anggaran daerah yang tersedot untuk membiayai bidang-bidang tersebut cukup besar. Semestinya, anggaran itu benar-benar difungsikan untuk memberdayakan perangkat desa itu sendiri agar dapat berfungsi secara baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

Perlu pemberdayaan

Idealnya, bidang-bidang yang selama ini tidak berfungsi secara efektif harus diberdayakan dan difungsikan secara optimal berdasarkan job description yang jelas, rinci, dan terukur. Sudah saat dan seharusnya pengelolaan pemerintahan desa dilakukan sebagaimana seharusnya suatu lembaga pemerintahan.  Dimana secara birokrasi pelayanan dipusatkan di kantor yang rata-rata setiap desa sudah memilikinya.

Dengan demikian roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik, pendelegasian wewenang menjadi jelas, serta pelayanan menjadi terarah.

Belajar dari Sumatera Barat, pemerintahan Nagari sudah lama dipusatkan di kantor Wali Nagari, aparat desa sangat diberdayakan dalam memberi pelayanan dengan jam kantor yang sama dengan pemerintah daerah. Apalagi saat ini dengan adanya ADD dan DD, pemerintahan desa sudah mendapatkan porsi yang cukup besar dalam pengelolaan keuangan.



Siapa yang bertanggung jawab dalam upaya memberdayakan mereka? Jawabannya, tentu pejabat yang berada di atasnya, seperti pemerintahan daerah dalam hal ini adalah bidang pemerintahan desa, camat, dan kepala desa itu sendiri sebagai seorang pemimpin (leader) di wilayahnya. Kepala desa dituntut kecakapannya untuk me-manage (mengelola) bidang-bidang tugas yang ada di bawahnya. Tanpa, kesadaran itu, jabatan-jabatan yang saya sebutkan di atas tetap akan menjadi pajangan yang tidak dapat berfungsi secara jelas.

Dengan adanya pemberdayaan (empowerment) dan fungsionalisasi yang baik, BPD, Kaur, Kadus, diharapkan dapat bekerja secara baik, optimal, dan profesional. Aparat-aparat pemerintahan desa itu sudah semestinya bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Hal demikian akan berdampak positif terhadap kinerja kepala desa. Karena, kepala desa tidak lagi dibebani dengan tugas-tugas yang bukan menjadi wewenang dan tanggung jawabnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, dengan adanya aparat yang bekerja sesuai dengan fungsinya, tujuan pembangunan dapat dicapai dan berhasil secara efektif dan efisien. 

Selama ini, yang hanya ditekankan hanyalah tujuan yang ingin dicapai. Padahal, tujuan itu hanya bisa dicapai dengan baik apabila aparat pemerintahan desa dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya secara benar. Itulah yang menjadi “PR” kita semua, terlebih pemerintah daerah sebagai pemegang otoritas dalam membina dan meningkatkan kualitas penyelanggaraan pemerintahan desa. Sehingga upaya kita untuk mendapatkan pelayan publik yang optimal—khususnya bagi masyarakat desa—dapat terwujud sesuai dengan konsep penyelanggaran pemerintahan desa yang baik (good corporate governance).

Ini mungkin, hendaknya menjadi suatu kesadaran bersama, bahwa pentingnya tujuan organisasi dalam hal ini adalah pelayanan untuk didorong dan dilakukan dengan sebaik mungkin untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Tanpa kesadaran maka yang indah dan baik hanyalah fantasi yang jauh dari kata harapan. Pepatah Belanda mengatakan Leiden is lijden (Tak ada negara yang miskin yang ada adalah negara yang salah urus). BM



Jelang Pilkades Serentak, Fenomena Aparat Desa Hanya Pajangan

                       Oleh : Bukhari Muallim

Idealnya, sebuah organisasi memiliki beberapa komponen yang mempunyai fungsi yang efektif dan efisien untuk mencapai satu tujuan. Setiap komponen atau bagian-bagian dalam organisasi harus bisa bersinergi untuk mewujudkan sebuah goal yang telah ditetapkan. Kondisi demikian juga berlaku dalam bidang pemerintahan, tidak terkecuali pemerintahan desa. Dalam pemerintahan desa, terdapat beberapa jabatan atau bidang yang dibentuk dengan tujuan agar setiap bidang-bidang itu bisa bekerja secara optimal dalam upaya membantu kepala desa untuk mencapai cita-cita pembangunan, yang salah satunya adalah memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat (public service). Namun, dalam prakteknya saat ini, tidaklah seperti itu. Banyak bidang-bidang—seperti Kasi, Kaur, Kadus, dan termasuk lembaga BPD—ternyata tidak berfungsi secara signifikan. Padahal, semua job-job itu dibiayai dari APBD. 

Selama ini, semua persoalan yang menyangkut urusan pemerintahan desa hanya dibebankan kepada kepala desa sebagai single fighter (pejuang tunggal). Sementara Kasi, Kaur (Kepala Urusan), Kadus (Kepala Dusun), dan anggota BPD tidak berfungsi sama sekali. Nah, tentu keadaan yang seperti ini akan menghambat kinerja kepala desa sebagai salah satu ujung tombak pemerintah pusat dalam mencapai target pembangunan yang telah direncanakan secara makro. Kondisi seperti ini tentu tidak sehat dalam perspektif ilmu administrasi pemerintahan desa. Karena terjadi semacam “kekacauan manajemen” dalam penataan organisasi.

Di sisi lain, tugas Badan Perwakilan Desa (BPD) juga tidak berfungsi secara baik. Semestinya, segala hal yang menyangkut aspirasi masyarakat menjadi tanggung jawab BPD untuk disampaikan kepada kepala desa untuk ditindaklanjuti. Tetapi, faktanya, aspirasi masyarakat juga disampaikan kepada kepala desa secara langsung. Sehingga, terjadi overload tugas di pundak kepala desa. Seharusnya, jika BPD difungsikan secara baik sebagai “DPR kecil” di desa, tumpang tindih tugas dan kewenangan tidak akan terjadi. Dan itu akan membuat pemerintahan menjadi “lincah” dan profesional. 

Secara personal, mungkin honorarium untuk jabatan-jabatan itu terbilang kecil. Namun, jika kita akumulasikan secara keseluruhan, anggaran daerah yang tersedot untuk membiayai bidang-bidang tersebut cukup besar. Semestinya, anggaran itu benar-benar difungsikan untuk memberdayakan perangkat desa itu sendiri agar dapat berfungsi secara baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

Perlu pemberdayaan

Idealnya, bidang-bidang yang selama ini tidak berfungsi secara efektif harus diberdayakan dan difungsikan secara optimal berdasarkan job description yang jelas, rinci, dan terukur. Sudah saat dan seharusnya pengelolaan pemerintahan desa dilakukan sebagaimana seharusnya suatu lembaga pemerintahan.  Dimana secara birokrasi pelayanan dipusatkan di kantor yang rata-rata setiap desa sudah memilikinya.

Dengan demikian roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik, pendelegasian wewenang menjadi jelas, serta pelayanan menjadi terarah.

Belajar dari Sumatera Barat, pemerintahan Nagari sudah lama dipusatkan di kantor Wali Nagari, aparat desa sangat diberdayakan dalam memberi pelayanan dengan jam kantor yang sama dengan pemerintah daerah. Apalagi saat ini dengan adanya ADD dan DD, pemerintahan desa sudah mendapatkan porsi yang cukup besar dalam pengelolaan keuangan.



Siapa yang bertanggung jawab dalam upaya memberdayakan mereka? Jawabannya, tentu pejabat yang berada di atasnya, seperti pemerintahan daerah dalam hal ini adalah bidang pemerintahan desa, camat, dan kepala desa itu sendiri sebagai seorang pemimpin (leader) di wilayahnya. Kepala desa dituntut kecakapannya untuk me-manage (mengelola) bidang-bidang tugas yang ada di bawahnya. Tanpa, kesadaran itu, jabatan-jabatan yang saya sebutkan di atas tetap akan menjadi pajangan yang tidak dapat berfungsi secara jelas.

Dengan adanya pemberdayaan (empowerment) dan fungsionalisasi yang baik, BPD, Kaur, Kadus, diharapkan dapat bekerja secara baik, optimal, dan profesional. Aparat-aparat pemerintahan desa itu sudah semestinya bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Hal demikian akan berdampak positif terhadap kinerja kepala desa. Karena, kepala desa tidak lagi dibebani dengan tugas-tugas yang bukan menjadi wewenang dan tanggung jawabnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, dengan adanya aparat yang bekerja sesuai dengan fungsinya, tujuan pembangunan dapat dicapai dan berhasil secara efektif dan efisien. 

Selama ini, yang hanya ditekankan hanyalah tujuan yang ingin dicapai. Padahal, tujuan itu hanya bisa dicapai dengan baik apabila aparat pemerintahan desa dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya secara benar. Itulah yang menjadi “PR” kita semua, terlebih pemerintah daerah sebagai pemegang otoritas dalam membina dan meningkatkan kualitas penyelanggaraan pemerintahan desa. Sehingga upaya kita untuk mendapatkan pelayan publik yang optimal—khususnya bagi masyarakat desa—dapat terwujud sesuai dengan konsep penyelanggaran pemerintahan desa yang baik (good corporate governance).

Ini mungkin, hendaknya menjadi suatu kesadaran bersama, bahwa pentingnya tujuan organisasi dalam hal ini adalah pelayanan untuk didorong dan dilakukan dengan sebaik mungkin untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Tanpa kesadaran maka yang indah dan baik hanyalah fantasi yang jauh dari kata harapan. Pepatah Belanda mengatakan Leiden is lijden (Tak ada negara yang miskin yang ada adalah negara yang salah urus). BM



Kekacauan Paradigma Demokrasi


Oleh: Ekten Deaf Pariske 
(Sekjend DEMA IAIN Kerinci Periode 2018-2019) 

KERINCINEWS.COM, KERINCI - Istilah demokrasi pada dua dasawarsa terakhir, khususnya di berbagai negara berkembang kian populer, baik pada tingkat wacana maupun arus gerakan sosial politik. Sebagai suatu sistem politik, demokrasi telah menempati tingkatan teratas yang diterima oleh banyaknegara karena dianggap mampu mengatur dan menyelesaikan hubungan sosial dan politik, baik yang melibatkan kepentingan antar individu dalam masyarakat, hubungan antar masyarakat, masyarakat dan negara maupun antar negara di dunia.

Sebagai sebuah konsep, demokrasi memiliki makna luas dan mengandung banyak elemen yang kompleks. Demokrasi adalah suatu metode politik, sebuah mekanisme untuk memilih pemimpin politik. Warga negara diberi kesempatan untuk memilih salah satu diantara pemimpin-pemimpin politik yang bersaing meraih suara.

Akar sejarah ide demokrasi, yang sekarang berkembang dengan amat pesat, tidak bisa
dilepaskan dari sejarah gelap Eropa abad pertengahan. Hal itu adalah realitas sejarah yang tidak dapat diingkari. Ketika itu, para cendekiawan Eropa melancarkan seruan pentingnya penentangan terhadap dominasi kaum gerejawan terhadap kehidupan umum. Mereka menyerukan agar peranan agamawan dibatasi hanya di dalam lingkungan gereja. Sementara di luar lingkungan gereja, masyarakat umum yang bukan gerejawan berhak menentukan pandangan, sikap, dan kebijakan mengenai kehidupan, terutama yang berkaitan dengan kehidupan publik.

Tentu saja, cara berpikir dan pandangan seperti itu berdampak sangat luas terhadap sikap dan pandangan tentang kehidupan. Dalam dunia pemikiran, cara berpikir seperti itu, dikenal secara luas sebagai cara berpikir sekularistik (pendangkalan agama). Faktanya demokrasi lahir dari pergulatan antara rasionalitas dan kuasa gereja ketika itu. Maka bentuk pemerintahan sekuler menjadi satu-satunya solusi agar pemerintahan despotik dan otoritarian yang dikuasai kaum gerejawan tidak berlanjut.

Secara umum pandangan bahwa esensi demokrasi adalah kedaulatan rakyat hampir menjadi keyakinan sebagian besar masyarakat manusia sekarang ini. Sedangkan kedaulatan rakyat umumnya dimaknai bahwa sumber kekuasaan pemerintah atau negara adalah rakyat. Dengan kata lain rakyatlah yang menjadi sumber keabsahan kekuasaan negara. Oleh karena itu, tanpa persetujuan rakyat, kekuasaan negara tak memeroleh legitimasi dan legalitas yang meyakinkan.

Atas dasar itu, seharusnya dalam negara yang menganut sistem demokrasi rakyat mendapatkan manfaat dari keberadaan suatu pemerintahan dan negara. Sebab esensi lain dari keberadaan suatu pemerintahan dan negara adalah bahwa mengatur dan mengurus rakyat adalah kewajiban negara. Maka demokrasi merupakan wadah masyarakat atau rakyat untuk memilih seseorang yang akan memimpin dan melayani mereka dalam berbagai kehidupan umum. Konsekuensinya para pimpinan di sebuah negara demokrasi bukan orang yang dibenci oleh rakyatnya, sistem yang dijalankannya bukan yang tidak dikehendaki melainkan yang sejalan dengan arah pemkiran rakyatnya.

Namun dalam praktik realitas demokrasi di manapun di dunia ini ditemukan sejumlah ironi. Bahkan dalam banyak hal sudah jelas bertentangan dengan esensi demokrasi itu sendiri. Yang paling mudah ditemukan dan nyaris menjadi fenomena umum di setiap negara yang menganut sistem demokrasi ialah fenomena menguatnya apa yang disebut tirani.

Dalam sebuah negara yang kekuasaanya dikendalikan penuh oleh tirani sangat berpotensi menjungkirbalikkan tata nilai. Oleh karena itu, dalam sistem pemerintahan yang dikuasai tirani bisa jadi sesuatu yang bertentangan dengan apa yang dikendaki oleh nilai-nilai sosialkemasyarakatan yaitu kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Oleh sebab itu, dalam sistem demokrasi pula berbagai penyimpangan, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme, mudah ditemukan bahkan nyaris menjadi asas peri kehidupan di negara demokrasi. Hal itu dikarenakan dalam proses pelaksanaan demokrasi alam kaitan pemilihan pemimpin masih disuguhi berbagai kecurangan yang dilakukan oleh para kandidat atau partai pengusungnya.

Salah satu kecurangan Pemilu adalah politik uang yang memaksa masyarakat untuk memilih peserta Pemilu yang melakukan politik uang tersebut. Setidak-tidaknya ada 2 subjek yang menyebabkan merebaknya praktik politik uang, yaitu peserta pemilu dan masyarakat sebagai pemilih.

Pada umumnya para calon yang pernah mencalonkan diri pada Pemilu sebelumnya lebih ahli dalam politik uang dan dipastikan akan mengulang hal yang sama. Adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap para calon yang justru melahirkan efek negatif bagi para elit dengan cara politik uang sering dijadikan alasan untuk melakukan politik uang. Akibatnya masyarakat pun sangat antusias kepada calon yang banyak memberikan uang dan selanjutnya masyarakat pun merasa “berutang budi” pada calon tersebut. Biasanya peserta Pemilu yang tidak memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat akan lebih mengandalkan politik uang. Akibatnya kasus pembelian suara dengan politik uang selalu saja menyertai dalam setiap pelaksanaan Pilpres, Pilkada, atau Pileg.

Meskipun populer dan dianggap terbaik, demokrasi nyatanya adalah sistem yang sangat mahal. Demokrasi membutuhkan biaya tinggi. Saat memberikan pidato kenegaraan di Gedung MPR/DPR, 16 Agustus beberapa tahun lalu, Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono bahkan cemas dan prihatin dengan perkembangan demokrasi yang semakin mahal ini. Meluasnya politik uang, kata SBY, hanya membawa kesengsaraan bagi rakyat dan merusak demokrasi yang dibangun. Praktik politik uang, katanya, pasti diterima oleh pelakunya dikembalikan modal yang telah dikeluarkan.

Demokrasi sejatinya sistem yang cacat sejak lahirnya. Sementara sistem ini juga dicaci-maki di negeri asalnya, Yunani. Aristoteles (348-322 SM) menyebut demokrasi sebagai Mobocracy atau aturan massa. Ia mencerminkan demokrasi sebagai sistem yang bobrok, karena pemerintahan yang dilakukan oleh massa, demokrasi rentan akan anarkhisme.

Menurut Aristoteles bila negara dipegang oleh banyak orang (lewat perwakilan legislatif) akan berbuah petaka. Dalam bukunya “Politik”, Aristoteles menyebut demokrasi sebagai bentuk negara yang buruk. Sesuai dengan pemerintahan yang dilakukan oleh kelompok minoritas di dewan perwakilan yang mewakili kelompok yang akan dengan mudah berubah menjadi pemerintahan anarkhis, menjadi ajang pertarungan konflik kepentingan berbagai kelompok sosial
dan pertarungan elit kekuasaan.

Mungkin di masa kini kita, di abad kecanggihan informasi dan komunikasi yang belum pernah dicapai oleh manusia sebelumnya, demokrasi adalah kata atau istilah yang paling mendominasi perbincangan di berbagai pertemuan. 

Begitu luasnya wacana tentang demokrasi, sehingga istilah ini nyaris menjadi menu perbincangan keseharian manusia.

Di sisi lain, demokrasi seolah-olah telah menjadi standar keberadaban suatu bangsa. Oleh sebab itu, jika suatu bangsa, negara, atau kelompok tertentu, bahkan seorang individu, diberi lebel tidak demokratis akan merasa malu besar. Akibatnya kata “anti demokrasi” telah menjadi alat stigma yang cukup efektif untuk menjatuhkan pamor suatu bangsa, masyarakat, kelompok, atau individu.

Makna demokrasi akan semakin kelabu ketika ia dipraktikkan oleh penguasa yang dalam menjalankan kekuasaannya sekedar untuk menghindari sebutan antidemokrasi pada rezimnya. Demokrasi menjadi lebih kabur esensinya jika penerapannya menggunakan kekuatan dan kekerasan, seperti yang terjadi di Irak dan Afghanistan sekarang ini.

Bagaimana di Indonesia? Apa yang bisa kita harapkan dari demokrasi sekarang ini? Cita-cita demokrasi yang substansial, dalam praktek sehari-hari tampaknya kian lama kian menjauh. Demokrasi kita hanya diterjemahkan seperti sebagai rezim partai. Bahkan dalam kenyataannya meninggalkan rakyat yang seharusnya menjadi pemilik kedaulatan politik. Dan rakyat benar-benar menjadi pelaku yang pasif di sini. Mereka memilih, tapi tak bebas memilih. Yang bisa mereka pilih hanyalah mereka yang sudah dapat dipilih, dan tidak dari setiap mereka sudah mewakili semua aspirasi rakyat. Bagaimana ini mau dibilang sebagai sistem yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat?

Rakyat Indonesia pun terbodohi. Dan mereka yang membodohi telah sukses membuat ribuan rakyat negara ini menjadi bodoh. Atau pembodohan yang terselip dalam sistem demokrasi di negara ini hanyalah sebuah kecelakaan?

Kini rakyat Indonesia menjadi terlanjur cinta pada satu sosok. Satu figur. Tanpa sadar sosok tersebut tidaklah bekerja sendirian. Ia bekerja sebagai sebuah tim. Dan ketika tim tersebut pecah, bisakah sosok tersebut bekerja dengan sama baiknya seperti sebelumnya?

Ah, rumit sekali! 

Kekacauan Paradigma Demokrasi


Oleh: Ekten Deaf Pariske 
(Sekjend DEMA IAIN Kerinci Periode 2018-2019) 

KERINCINEWS.COM, KERINCI - Istilah demokrasi pada dua dasawarsa terakhir, khususnya di berbagai negara berkembang kian populer, baik pada tingkat wacana maupun arus gerakan sosial politik. Sebagai suatu sistem politik, demokrasi telah menempati tingkatan teratas yang diterima oleh banyaknegara karena dianggap mampu mengatur dan menyelesaikan hubungan sosial dan politik, baik yang melibatkan kepentingan antar individu dalam masyarakat, hubungan antar masyarakat, masyarakat dan negara maupun antar negara di dunia.

Sebagai sebuah konsep, demokrasi memiliki makna luas dan mengandung banyak elemen yang kompleks. Demokrasi adalah suatu metode politik, sebuah mekanisme untuk memilih pemimpin politik. Warga negara diberi kesempatan untuk memilih salah satu diantara pemimpin-pemimpin politik yang bersaing meraih suara.

Akar sejarah ide demokrasi, yang sekarang berkembang dengan amat pesat, tidak bisa
dilepaskan dari sejarah gelap Eropa abad pertengahan. Hal itu adalah realitas sejarah yang tidak dapat diingkari. Ketika itu, para cendekiawan Eropa melancarkan seruan pentingnya penentangan terhadap dominasi kaum gerejawan terhadap kehidupan umum. Mereka menyerukan agar peranan agamawan dibatasi hanya di dalam lingkungan gereja. Sementara di luar lingkungan gereja, masyarakat umum yang bukan gerejawan berhak menentukan pandangan, sikap, dan kebijakan mengenai kehidupan, terutama yang berkaitan dengan kehidupan publik.

Tentu saja, cara berpikir dan pandangan seperti itu berdampak sangat luas terhadap sikap dan pandangan tentang kehidupan. Dalam dunia pemikiran, cara berpikir seperti itu, dikenal secara luas sebagai cara berpikir sekularistik (pendangkalan agama). Faktanya demokrasi lahir dari pergulatan antara rasionalitas dan kuasa gereja ketika itu. Maka bentuk pemerintahan sekuler menjadi satu-satunya solusi agar pemerintahan despotik dan otoritarian yang dikuasai kaum gerejawan tidak berlanjut.

Secara umum pandangan bahwa esensi demokrasi adalah kedaulatan rakyat hampir menjadi keyakinan sebagian besar masyarakat manusia sekarang ini. Sedangkan kedaulatan rakyat umumnya dimaknai bahwa sumber kekuasaan pemerintah atau negara adalah rakyat. Dengan kata lain rakyatlah yang menjadi sumber keabsahan kekuasaan negara. Oleh karena itu, tanpa persetujuan rakyat, kekuasaan negara tak memeroleh legitimasi dan legalitas yang meyakinkan.

Atas dasar itu, seharusnya dalam negara yang menganut sistem demokrasi rakyat mendapatkan manfaat dari keberadaan suatu pemerintahan dan negara. Sebab esensi lain dari keberadaan suatu pemerintahan dan negara adalah bahwa mengatur dan mengurus rakyat adalah kewajiban negara. Maka demokrasi merupakan wadah masyarakat atau rakyat untuk memilih seseorang yang akan memimpin dan melayani mereka dalam berbagai kehidupan umum. Konsekuensinya para pimpinan di sebuah negara demokrasi bukan orang yang dibenci oleh rakyatnya, sistem yang dijalankannya bukan yang tidak dikehendaki melainkan yang sejalan dengan arah pemkiran rakyatnya.

Namun dalam praktik realitas demokrasi di manapun di dunia ini ditemukan sejumlah ironi. Bahkan dalam banyak hal sudah jelas bertentangan dengan esensi demokrasi itu sendiri. Yang paling mudah ditemukan dan nyaris menjadi fenomena umum di setiap negara yang menganut sistem demokrasi ialah fenomena menguatnya apa yang disebut tirani.

Dalam sebuah negara yang kekuasaanya dikendalikan penuh oleh tirani sangat berpotensi menjungkirbalikkan tata nilai. Oleh karena itu, dalam sistem pemerintahan yang dikuasai tirani bisa jadi sesuatu yang bertentangan dengan apa yang dikendaki oleh nilai-nilai sosialkemasyarakatan yaitu kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Oleh sebab itu, dalam sistem demokrasi pula berbagai penyimpangan, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme, mudah ditemukan bahkan nyaris menjadi asas peri kehidupan di negara demokrasi. Hal itu dikarenakan dalam proses pelaksanaan demokrasi alam kaitan pemilihan pemimpin masih disuguhi berbagai kecurangan yang dilakukan oleh para kandidat atau partai pengusungnya.

Salah satu kecurangan Pemilu adalah politik uang yang memaksa masyarakat untuk memilih peserta Pemilu yang melakukan politik uang tersebut. Setidak-tidaknya ada 2 subjek yang menyebabkan merebaknya praktik politik uang, yaitu peserta pemilu dan masyarakat sebagai pemilih.

Pada umumnya para calon yang pernah mencalonkan diri pada Pemilu sebelumnya lebih ahli dalam politik uang dan dipastikan akan mengulang hal yang sama. Adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap para calon yang justru melahirkan efek negatif bagi para elit dengan cara politik uang sering dijadikan alasan untuk melakukan politik uang. Akibatnya masyarakat pun sangat antusias kepada calon yang banyak memberikan uang dan selanjutnya masyarakat pun merasa “berutang budi” pada calon tersebut. Biasanya peserta Pemilu yang tidak memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat akan lebih mengandalkan politik uang. Akibatnya kasus pembelian suara dengan politik uang selalu saja menyertai dalam setiap pelaksanaan Pilpres, Pilkada, atau Pileg.

Meskipun populer dan dianggap terbaik, demokrasi nyatanya adalah sistem yang sangat mahal. Demokrasi membutuhkan biaya tinggi. Saat memberikan pidato kenegaraan di Gedung MPR/DPR, 16 Agustus beberapa tahun lalu, Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono bahkan cemas dan prihatin dengan perkembangan demokrasi yang semakin mahal ini. Meluasnya politik uang, kata SBY, hanya membawa kesengsaraan bagi rakyat dan merusak demokrasi yang dibangun. Praktik politik uang, katanya, pasti diterima oleh pelakunya dikembalikan modal yang telah dikeluarkan.

Demokrasi sejatinya sistem yang cacat sejak lahirnya. Sementara sistem ini juga dicaci-maki di negeri asalnya, Yunani. Aristoteles (348-322 SM) menyebut demokrasi sebagai Mobocracy atau aturan massa. Ia mencerminkan demokrasi sebagai sistem yang bobrok, karena pemerintahan yang dilakukan oleh massa, demokrasi rentan akan anarkhisme.

Menurut Aristoteles bila negara dipegang oleh banyak orang (lewat perwakilan legislatif) akan berbuah petaka. Dalam bukunya “Politik”, Aristoteles menyebut demokrasi sebagai bentuk negara yang buruk. Sesuai dengan pemerintahan yang dilakukan oleh kelompok minoritas di dewan perwakilan yang mewakili kelompok yang akan dengan mudah berubah menjadi pemerintahan anarkhis, menjadi ajang pertarungan konflik kepentingan berbagai kelompok sosial
dan pertarungan elit kekuasaan.

Mungkin di masa kini kita, di abad kecanggihan informasi dan komunikasi yang belum pernah dicapai oleh manusia sebelumnya, demokrasi adalah kata atau istilah yang paling mendominasi perbincangan di berbagai pertemuan. 

Begitu luasnya wacana tentang demokrasi, sehingga istilah ini nyaris menjadi menu perbincangan keseharian manusia.

Di sisi lain, demokrasi seolah-olah telah menjadi standar keberadaban suatu bangsa. Oleh sebab itu, jika suatu bangsa, negara, atau kelompok tertentu, bahkan seorang individu, diberi lebel tidak demokratis akan merasa malu besar. Akibatnya kata “anti demokrasi” telah menjadi alat stigma yang cukup efektif untuk menjatuhkan pamor suatu bangsa, masyarakat, kelompok, atau individu.

Makna demokrasi akan semakin kelabu ketika ia dipraktikkan oleh penguasa yang dalam menjalankan kekuasaannya sekedar untuk menghindari sebutan antidemokrasi pada rezimnya. Demokrasi menjadi lebih kabur esensinya jika penerapannya menggunakan kekuatan dan kekerasan, seperti yang terjadi di Irak dan Afghanistan sekarang ini.

Bagaimana di Indonesia? Apa yang bisa kita harapkan dari demokrasi sekarang ini? Cita-cita demokrasi yang substansial, dalam praktek sehari-hari tampaknya kian lama kian menjauh. Demokrasi kita hanya diterjemahkan seperti sebagai rezim partai. Bahkan dalam kenyataannya meninggalkan rakyat yang seharusnya menjadi pemilik kedaulatan politik. Dan rakyat benar-benar menjadi pelaku yang pasif di sini. Mereka memilih, tapi tak bebas memilih. Yang bisa mereka pilih hanyalah mereka yang sudah dapat dipilih, dan tidak dari setiap mereka sudah mewakili semua aspirasi rakyat. Bagaimana ini mau dibilang sebagai sistem yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat?

Rakyat Indonesia pun terbodohi. Dan mereka yang membodohi telah sukses membuat ribuan rakyat negara ini menjadi bodoh. Atau pembodohan yang terselip dalam sistem demokrasi di negara ini hanyalah sebuah kecelakaan?

Kini rakyat Indonesia menjadi terlanjur cinta pada satu sosok. Satu figur. Tanpa sadar sosok tersebut tidaklah bekerja sendirian. Ia bekerja sebagai sebuah tim. Dan ketika tim tersebut pecah, bisakah sosok tersebut bekerja dengan sama baiknya seperti sebelumnya?

Ah, rumit sekali! 

Mahasiswa KKN-PPM STIE SAK Posko Sanggaran Agung Jalin Kerja Sama Dengan Koramil


KERINCINEWS.COM, KERINCI - Pada Selasa  (27/11), Mahasiswa STIE SAK yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata-Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (KKN-PPM) di Desa Sanggaran Agung bersama dengan Koramil Danau Kerinci datang meninjau rumah Bapak Surono Warga RT 5 (60) yang akan dijadikan sebagai lokasi pembuatan MCK.

Ketua Pelaksana Kegiatan Sosial Mahasiswa KKN-PPM STIE SAK, Wiedho Echa Pratama ketika diwawancarai mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan berawal dari kepeduliannya bersama rekan-rekannya untuk membantu Bapak Surono agar memiliki MCK sendiri di rumah.

Wiedo juga menjelaskan bahwa kabar tentang bapak surono tersebut juga didengar oleh pihak koramil danau kerinci sehingga dari pihak koramil pun ikut berinisiatif dalam berpartisipasi untuk membantu.

”pada saat pengajian, ada salah satu anggota koramil yang ikut pengajian di RT.5,jadi anggota koramil tersebut juga merespon akan hal ini. Setelah itu, saya mendatangi koramil untuk pembahasan hari pembuatannya.” Tutupnya.


Babinsa koramil Danau Kerinci, juga menyampaikan bahwa kegiata yang digerakkan oleh mahasiswa KKN-PPM STIE SAK Posko Sanggaran Agung adalah sebagai wujud sosial pemuda yang mempunyai semangat membantu masyarakat yang sedang berada dalam ketidakmampuan. Kegiatan yang baik akan mendapatkan pahala yang berlimpah.

”Kegiatan seperti ini semoga menjadi acuan dan pedoman untuk pemuda agar bisa berkontribusi untuk masyarakat sekiranya.” Ujar Babinsa.

Kegiatan Sosial pembangunan MCK tersebut rencananya akan dilaksanakan pada hari selasa dan ditargetkan selesai pembangunannya pada hari senin depan. (*) 



Mahasiswa KKN-PPM STIE SAK Posko Sanggaran Agung Jalin Kerja Sama Dengan Koramil


KERINCINEWS.COM, KERINCI - Pada Selasa  (27/11), Mahasiswa STIE SAK yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata-Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (KKN-PPM) di Desa Sanggaran Agung bersama dengan Koramil Danau Kerinci datang meninjau rumah Bapak Surono Warga RT 5 (60) yang akan dijadikan sebagai lokasi pembuatan MCK.

Ketua Pelaksana Kegiatan Sosial Mahasiswa KKN-PPM STIE SAK, Wiedho Echa Pratama ketika diwawancarai mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan berawal dari kepeduliannya bersama rekan-rekannya untuk membantu Bapak Surono agar memiliki MCK sendiri di rumah.

Wiedo juga menjelaskan bahwa kabar tentang bapak surono tersebut juga didengar oleh pihak koramil danau kerinci sehingga dari pihak koramil pun ikut berinisiatif dalam berpartisipasi untuk membantu.

”pada saat pengajian, ada salah satu anggota koramil yang ikut pengajian di RT.5,jadi anggota koramil tersebut juga merespon akan hal ini. Setelah itu, saya mendatangi koramil untuk pembahasan hari pembuatannya.” Tutupnya.


Babinsa koramil Danau Kerinci, juga menyampaikan bahwa kegiata yang digerakkan oleh mahasiswa KKN-PPM STIE SAK Posko Sanggaran Agung adalah sebagai wujud sosial pemuda yang mempunyai semangat membantu masyarakat yang sedang berada dalam ketidakmampuan. Kegiatan yang baik akan mendapatkan pahala yang berlimpah.

”Kegiatan seperti ini semoga menjadi acuan dan pedoman untuk pemuda agar bisa berkontribusi untuk masyarakat sekiranya.” Ujar Babinsa.

Kegiatan Sosial pembangunan MCK tersebut rencananya akan dilaksanakan pada hari selasa dan ditargetkan selesai pembangunannya pada hari senin depan. (*) 



Kepung Rektorat, Mahasiswa Keluhkan Fasilitas Kampus IAIN Kerinci


KERINCINEWS.COM, KERINCI - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli IAIN Kerinci gelar aksi kepung Rektorat IAIN Kerinci, Rabu (7/11).

Mereka mulai berorasi di setiap gedung mahasiswa seraya membagikan tuntutan dalam bentuk teks selebaran kepada mahasiswa untuk menghimbau seluruh mahasiswa merapatkan barisan dan menuntut kesejahteraan, alhamdulillah hal itu mampu mengetuk hati mahasiswa dan bergegas masuk dalam barisan dan bergabung. Lalu dilanjutkan berorasi di depan gedung rektor dengan menyampaikan 7 tuntutan.

Korlap aksi Weli Kurnia Parbo mahasiswa Fakultas Fuad IAIN Kerinci menjelaskan bahwa tuntutan mereka adalah bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kampus.

"Kita melaksanakan aksi merupakan wujud dari kepedulian terhadap kampus tercinta, yang dimana IAIN dikenal sebagai kampus terbesar di Kerinci-Sungai Penuh. Namun sanagat disayangkan dengan minimnya fasilitas kampus yang dapat dinikmati oleh mahasiswanya sendiri." Tegas Weli.

Setelah berorasi di depan Rektorat, massa aksi disambut ramah oleh Rektor dan pihak kampus IAIN Kerinci dengan mempersilahkan seluruh massa aksi untuk masuk ke ruangan pertemuan.

Sammy Ahmad Amin dan kawan-kawan menyampaikan semua tuntutannya serta memberi ultimatum kepada pihak kampus untuk segera menangani secepatnya.

"Jika tuntutan kita tidak segera tindak lanjuti, maka kita akan gelar aksi dengan membawa massa dalam jumlah lebih besar." Ujarnya.

Selanjutnya disambung oleh Yoan Adrian Govinda mahasiswa Tarbiyah menyatakan bahwa bentuk kepedulian dari bapak Rektor itu memang rendah, buktinya foto Gubernur Jambi Zumi Zola masih terpampang indah di dalam ruangan, bagaimana ingin melihat lingkungan luas IAIN Kerinci sedangkan di dalam ruangan saja tak di perhatikan.

"Kepedulian Rektor IAIN Kerinci sangat rendah sekali. Buktinya saja Foto Gubernur Jambi tidak diganti, padahal Zumi Zola sudah jelas tidak lagi menjadi Gubernur. Bagaimana pihak kampus akan peduli dengan fasilitas lingkungan kampus, jika fasilitas di ruangan Rektor saja belum bisa diperhatikan." Ungkap Yoan.

Setelah mahasiswa menyampaikan tuntutannya, pihak kampus menanda tangani ultimatum yang di sepakati semua massa aksi. Massa aksi dengan tertib membubarkan diri.

Berikut hasil mediasi tuntutan massa aksi serta telah disepakati oleh Rektor IAIN Kerinci:




Kepung Rektorat, Mahasiswa Keluhkan Fasilitas Kampus IAIN Kerinci


KERINCINEWS.COM, KERINCI - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli IAIN Kerinci gelar aksi kepung Rektorat IAIN Kerinci, Rabu (7/11).

Mereka mulai berorasi di setiap gedung mahasiswa seraya membagikan tuntutan dalam bentuk teks selebaran kepada mahasiswa untuk menghimbau seluruh mahasiswa merapatkan barisan dan menuntut kesejahteraan, alhamdulillah hal itu mampu mengetuk hati mahasiswa dan bergegas masuk dalam barisan dan bergabung. Lalu dilanjutkan berorasi di depan gedung rektor dengan menyampaikan 7 tuntutan.

Korlap aksi Weli Kurnia Parbo mahasiswa Fakultas Fuad IAIN Kerinci menjelaskan bahwa tuntutan mereka adalah bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kampus.

"Kita melaksanakan aksi merupakan wujud dari kepedulian terhadap kampus tercinta, yang dimana IAIN dikenal sebagai kampus terbesar di Kerinci-Sungai Penuh. Namun sanagat disayangkan dengan minimnya fasilitas kampus yang dapat dinikmati oleh mahasiswanya sendiri." Tegas Weli.

Setelah berorasi di depan Rektorat, massa aksi disambut ramah oleh Rektor dan pihak kampus IAIN Kerinci dengan mempersilahkan seluruh massa aksi untuk masuk ke ruangan pertemuan.

Sammy Ahmad Amin dan kawan-kawan menyampaikan semua tuntutannya serta memberi ultimatum kepada pihak kampus untuk segera menangani secepatnya.

"Jika tuntutan kita tidak segera tindak lanjuti, maka kita akan gelar aksi dengan membawa massa dalam jumlah lebih besar." Ujarnya.

Selanjutnya disambung oleh Yoan Adrian Govinda mahasiswa Tarbiyah menyatakan bahwa bentuk kepedulian dari bapak Rektor itu memang rendah, buktinya foto Gubernur Jambi Zumi Zola masih terpampang indah di dalam ruangan, bagaimana ingin melihat lingkungan luas IAIN Kerinci sedangkan di dalam ruangan saja tak di perhatikan.

"Kepedulian Rektor IAIN Kerinci sangat rendah sekali. Buktinya saja Foto Gubernur Jambi tidak diganti, padahal Zumi Zola sudah jelas tidak lagi menjadi Gubernur. Bagaimana pihak kampus akan peduli dengan fasilitas lingkungan kampus, jika fasilitas di ruangan Rektor saja belum bisa diperhatikan." Ungkap Yoan.

Setelah mahasiswa menyampaikan tuntutannya, pihak kampus menanda tangani ultimatum yang di sepakati semua massa aksi. Massa aksi dengan tertib membubarkan diri.

Berikut hasil mediasi tuntutan massa aksi serta telah disepakati oleh Rektor IAIN Kerinci:




Nuzran Joher dan Harapan Perubahan: Sebuah Catatan Menjelang Pemilu Legislatif 2019



Oleh: RAUSHAN FIKRI

KERINCINEWS.COM, “I will prepare and someday my chance will come.” (Saya akan melakukan persiapan dan suatu hari nanti kesempatan saya akan datang). Demikian kata Presiden Amerika Serikat ke-19, Abraham Lincoln (1809-1865). Ya, Nuzran Joher telah melakukan hal yang sama dengan apa yang dilakukan Lincoln. Nuzran—disadari atau pun mungkin juga tanpa disadarinya—telah mempersiapkan diri dalam waktu yang relatif panjang untuk menjadi seorang pemimpin (leader). Nuzran remaja hidup di ujung rezim Orde Baru yang otoriter, kaku, dan cenderung pada hal-hal yang serba simbolis-formalistik yang ekstrem.

Tapi, minat Nuzran lain: ia berbeda dengan trend rekan-rekan seusianya yang berlomba-lomba ingin jadi PNS pada era 90-an. Mungkin karena ia berkelindan dengan dunia pergerakan, aktivis, dan idealisme, ia kurang berminat untuk pakai seragam dinas. Nuzran justru menenggelamkan diri dalam aktivitas-aktivitas organisasi kemahasiswaan yang ia yakini mampu membuatnya besar dan berbeda dari rekan-rekannya kelak: menjadi tokoh dan pemimpin sosial.

Bertahun-tahun ia digembleng dan tergembleng di organisasi perkaderan: HMI (Himpunan Mahasiswa Islam). Nuzran tumbuh dengan karakter kepemimpinan yang nasionalis-religius. HMI—sebagai sebuah organisasi kemahasiswaan yang telah banyak melahirkan tokoh dan pemimpin-pemimpin cemerlang bangsa ini—adalah organisasi yang dipilihnya ketika menjadi mahasiswa IAIN Imam Bonjol Padang, Sumatera Barat. Karena kecintaannya pada kemanusiaan (humanity), kemerdekaan intelektual (intellectual freedom), dan kepedulian sosial ia memilih jalan hidup sebagai aktivis mahasiswa. Puncaknya di saat reformasi ’98 ia tampil memimpin gerakan mahasiswa ‘98 di Sumatera Barat dan menjadikan kampus IAIN sebagai pusat pergerakan 48 perguruan tinggi, sampai jatuhnya rezim Orde Baru.

Ia cuekkan apa yang menjadi momok oleh teman-teman kuliahnya di masa Orde Baru dulu, yang apatis dengan organisasi: ancaman DO (drop out). Tapi, tak sia-sia. Nuzran terbukti di kemudian hari, telah menikmati hasil itu: karakter kepemimpinan (leadership) justru banyak ia dapatkan dalam dunia organisasi, bukan di kampus formal. Namun, ia tetap bisa merampungkan kuliah dan berhasil mendapat gelar sarjana.

Tak hanya sukses organisasi, ia juga sukses secara akademis. Kedua hal itu telah membentuk dan memperkuat talenta kepemimpinan yang ada dalam dirinya. Bukti keuletan dan talenta kepemimpinannya: ia bersama aktivis Sumatera Barat dan Jambi mendirikan HMI Cabang Kerinci, dan ia menjadi ketua umum pertama. Sampai saat ini, sudah ribuan kader dan alumni yang lahir dari rahim pengkaderan HMI Cabang Kerinci. Pelan tapi pasti telah muncul kader dan bibit-bibit generasi muda yang tangguh, ulet serta siap mengisi pembangunan di segala bidang baik di Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi dan Nasional.

Dalam kancah pergulatan sosial organisasi HMI ia berhasil menjadi Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) di Jakarta, Kandidat Ketua Umum DPP KNPI 2011-2013 serta menjadi Ketua DPP KNPI Bidang Otonomi Daerah. Sesuatu yang tidak mudah dicapai oleh banyak aktivis dari berbagai daerah di Indonesia.

Kini, Nuzran Joher dipercaya bersama 62 orang tokoh Nasional lainnya—mantan menteri, hakim Mahkamah Konstitusi, akademisi, mantan anggota DPR dan DPD RI—berhimpun mewakili Fraksi Politik di MPR sebagai anggota di Lembaga Pengkajian MPR RI sejak 2016 sampai sekarang.

Figur Bersih, Peduli, dan Santun

Terlahir dari keluarga sederhana, di Desa Maliki Air Rawang, Sungai Penuh-Kerinci, 44 tahun silam, tepatnya 28 Oktober 1973, Nuzran—meminjam istilah wartawan senior Rosihan Anwar dalam salah satu tulisannya di Harian Kompas—adalah sosok “anak kampung tinggi melambung”. Sejak kecil, menurut pengakuannya, ia memang sudah tertarik dengan dunia politik dan kepemimpinan. Ia kerap dibawa mengikuti kegiatan-kegiatan sosial keagamaan dan politik. Bakat kepemimpinannya terus ia asah. Ia aktif di berbagai organisasi, mulai dari Remaja Masjid, Ketua OSIS PGAN/MAN, dan kepemudaan di kampung, sampai—ketika duduk di bangku kuliah di perguruan tinggi—menduduki jabatan sebagai Ketua Umum (sekarang: dikenal dengan istilah “Presiden BEM”). Organisasi adalah bagian dari hidupnya.

Karena organisasi juga, Nuzran telah mengembara ke berbagai tempat di Tanah Air. Jiwa nasionalismenya tumbuh. Idealismenya kokoh. Tidak seperti pada umumnya pemuda-pemudadi kampungnya yang enggan meninggalkan tanah kelahiran, Nuzran justru memilih hijrah keluar daerah. Namun, semua itu tidaklah membuatnya angkuh dan melupakan kampung halaman dan sahabatnya. Ia tetap ingat akan masyarakat daerahnya—Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi—yang saat ini masih banyak yang hidup susah dan mengalami kemiskinan, ketidakadilan, dan keterbelakangan.

Mungkin, bagi Nuzran, berlaku nasihat dari Imam Syafi’i kepada para pencari untuk berani melakukan pengembaraan intelektual: ”Berangkatlah, niscaya engkau akan mendapatkan ganti untuk semua yang engkau tinggalkan. Bersusah payahlah sebab kenikmatan hidup direngkuh dalam kerja keras. Ketika air mengalir, ia akan menjadi jernih dan ketika berhenti ia akan menjadi keruh. Sebagaimana anak panah, jika tidak meninggalkan busurnya tak akan mengenai sasaran. Biji emas yang belum diolah sama dengan debu di tempatnya.”

Ya, benar nasihat Imam Syafi’i. Pada 2004, di usianya yang relatif muda, ia diberi amanah oleh masyarakat Jambi sebagai Senator: menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) mewakili Provinsi Jambi. Ia memperoleh suara yang cukup fantastis dan spektakuler: 137.018 suara. Suara terbanyak di antara seluruh perolehan suara anggota DPD RI ketika itu. Di usia yang sangat belia (31 tahun) ia tampil sebagai tokoh muda di pentas politik Nasional—mengalahkan pesaing-pesaingnya yang berasal dari berbagai latar belakang. Di DPD RI, ia dipercaya sebagai Ketua dan Pimpinan PAH (Panitia Ad Hoc) III DPD RI tiga tahun berturut-turut pada 2004-2007. Ia juga pernah duduk sebagai anggota PAH I yang membidangi urusan hukum dan otonomi daerah, Panitia Perancang Undang-Undang 2004-2009.

Tidak hanya itu, ia juga punya segudang pengalaman internasional ke berbagai negaranegara di dunia seperti Arab Saudi, Dubai, Jepang, Finlandia, Kuba, Norwegia, Polandia, Jerman, China dan lainnya. Sepanjang karirnya, ia tergolong figur yang bersih. Tidak ada catatan hitam. Tidak pernah ia tersandung persoalan-persoalan korupsi, gratifikasi, asusila, dan perilaku bejat lainnya. Selama menjadi anggota DPD RI, ia bekerja jujur untuk masyarakat Jambi. Terkadang ia bekerja dalam sunyi dan luput dari sorotan media. Namun, ia tetap bekerja, walaupun kadang difitnah dan diumpat di sana-sini. Tapi, ia tak pernah merisaukannya. Itulah sebuah karakter kepemimpinan yang kuat.

Bukti lain dari kecintaannya untuk membangun negeri: pada 2008, ia pernah mencalonkan diri untuk menjadi Bupati Kerinci, walaupun pada akhirnya gagal. Tapi, Emil Peria—yang juga aktivis pergerakan dan tokoh politik muda Kerinci—pernah mengatakan yang intinya: tidaklah menjadi soal Nuzran kalah dalam kompetisi di Pilkada Kerinci. Yang penting itu: kita telah mencoba mendobrak status quo (kemapanan) dan kebekuan demokrasi yang selama ini dianggap hanya monopoli dan dominasi “kaum tua”, dan golongan elite.

Pasca kekalahannya sebagai Bupati Kerinci sambil menyelesaikan jabatan sebagai anggota DPD, Nuzran di tarik oleh DR. H. Marzuki Alie sebagai Staf Ahli Ketua DPR RI 2009-2012. Pada masa yang bersamaan, ia didaulat oleh para sesepuh, senior HKK dan MPK se-Indonesia (Masyarakat Peduli Kerinci) sebagai Sekretaris Jenderal DPP MPK selama dua Periode.

Pada 2014, Nuzran kembali ke pentas politik Nasional sebagai calon DPD RI periode 2014, namun gagal. Tapi sebagai tokoh dan pejuang sejati, yang selalu berupaya memperjuangkan nasib rakyat banyak, pada 2015, Nuzran kembali ke arena politik: ia dipercaya sebagai Calon Wakil Walikota Kota Sungai Penuh mendampingi Herman Muchtar. Tapi perjuangannya kembali gagal. Kesuksesan dan kegagalan yang dialami Nuzran dalam suatu perjuangan tak membuatnya patah arang. Nuzran punya prinsip: “Berdamai dengan masa lalu adalah sebuah pelepasan yang bijak. Siapa pun kita di masa itu jangan sampai merusak irama perjuangan hari ini dan harapan besar esok hari.” Itulah sebuah kesantunan politik yang jarang kita dapati. Dan prinsip itu juga yang membuat Nuzran dikagumi dan disegani banyak pihak.

Semangat, keteguhan, dan kesantunan perjuangan politik Nuzran Joher ini sangat menarik dan unik. Hal itu telah menarik minat mahasiswa jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang, Uun Lionar. Uun Lionar mengkaji biografi tematis dalam bentuk skripsi dengan judul: NUZRAN JOHER: Dari Aktivis Mahasiswa Hingga Politisi. Uun dapat mempertahankan skripsinya itu di hadapan penguji dan berhasil menggondol gelar sarjana pada tahun 2015.

Harapan Perubahan

Kini, Buya Ran—sapaan akrab Nuzran Joher—kembali dilirik oleh banyak kalangan tokoh-tokoh, kelompok pro perubahan, partai politik tingkat pusat dan daerah. Ia “turun gunung”. Ia digadang-gadang dan disebut-sebut sebagai tokoh muda yang akan muncul dan mampu melakukan perubahan yang lebih menyegarkan panggung politik Provinsi Jambi. Kini, ia maju sebagai calon anggota DPRD Provinsi Jambi dari PDI-Perjuangan yang lebih berintegritas.

Dari sekian banyak pengalaman, relasi, dan dedikasinya di tingkat Nasional, Nuzran, dipandang oleh banyak pengamat, akan lebih mampu memberikan perubahan signifikan  terhadap peningkatan kualitas kinerja DPRD Provinsi Jambi ke depan. Selama ini, DPRD Provinsi Jambi dinilai belum mampu memberikan kemajuan yang berarti bagi masyarakat  Jambi, khususnya Sungai Penuh-Kerinci. Belum terlihat terobosan-terobosan besar dan  signifikan yang telah dilakukan DPRD Provinsi Jambi selama 4 tahun terakhir ini. Kekecewaan masyarakat diperparah lagi dengan prahara dan tragedi OTT KPK beberapa waktu lalu yang melibatkan eksekutif dan legislatif: suatu kejadian yang sangat mencoreng nama baik lembaga yang terhormat itu.

Oleh karena itu, masyarakat Jambi butuh penyegaran dan perbaikan yang berarti. Wajah dan nama baik Jambi perlu di-”segarkan”. Tidak hanya dalam hal pembangunan fisik, sarana, dan prasarana, tapi juga dalam bidang moralitas, integritas, dan manajemen birokrasi pemerintahan. Masyarakat Jambi menginginkan adanya peningkatan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (clean and good governance), termasuk dalam hal rekrutmen CPNS dan penempatan orang untuk jabatan tertentu sesuai dengan keahliannya (the right man on the right place).

Masyarakat Jambi tidak hanya butuh legislator handal, tapi juga membutuhkan aktor dengan gaya kepemimpinan yang energik, dinamis, visioner, terbuka, tidak bergaya birokrat yang kaku, tidak terlalu formalistik dan feodal; dan yang tidak kalah penting: memiliki jiwa “pendobrak” kebekuan dan anti kemapanan, sehingg bisa melahirkan produk legislasi daerah yang berkualitas yang berpihak kepada rakyat. Tipe itu, dalam pandangan banyak kalangan saat ini, ada pada sosok Nuzran Joher yang berlatar belakang aktivis pergerakan dan aktivis mahasiswa. Karakter aktivis sejati tidak terlalu suka dengan simbol dan gaya formalistik yang kaku yang bersifat lip service belaka.

Nuzran dikenal dengan motto perjuangan: “KBKB” (Kita Bisa Karena Bersama dan Benahi Negeri). Motto ini meneguhkan kepada kita akan prinsip kerjasama dalam berjuang dan menikmatinya secara adil dengan semangat kebersamaan dan kegotongroyongan. Kini ia menambah motto perjuangannya: “Merangkai Semangat Juang, Menuju Kemenangan”. Ia pun berpesan bahwa Pemilu Legislatif ini adalah sebuah kontestasi dan kompetisi yang harmonis, cerdas, dan ceria, bukan arena permusuhan dan saling menjelekkan. Mari nyalakan cahaya kebaikan masing-masing, tapi jangan padamkan cahaya orang lain. Subhanallah...!!

Karena kesungguhan dan keikhlasannya untuk berjuang membangun Jambi, khususnya Sungaipenuh-Kerinci, tidaklah salah jika banyak kalangan masyarakat—tokoh agama, pemangku adat, cerdik pandai, para petani, pedagang kaki lima, ibu-ibu (mak-mak) tukang ojek, sopir angkot, pedagang pasar, buruh, ASN, pemuda dan mahasiswa serta kaum milenial, yang merindukan perubahan (change) ke arah yang lebih baik—menaruh harapan besar pada Nuzran Joher untuk duduk dan memberikan warna positif penuh keadaban moral di lembaga DPRD Provinsi Jambi kedepan. Mungkinkah Nuzran Joher memenuhi harapan itu? Bismillahirrahmanirrahim, semoga...!!! .Selamat Berjuang, Sang Aktivis...!!!

RAUSHAN FIKRI
Aktivis dan Pegiat Anti Korupsi

Our Blog

55 Cups
Average weekly coffee drank
9000 Lines
Average weekly lines of code
400 Customers
Average yearly happy clients

Our Team

Tim Malkovic
CEO
David Bell
Creative Designer
Eve Stinger
Sales Manager
Will Peters
Developer

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567

JSON Variables

Random Posts

{getFeatured} $results={5} $label={recent}