Bagi saya, memahami Indonesia melalui buku-buku rasanya belum memadai. Saya merasa banyak mendapat masukan dalam memahami Indonesia yang sebenarnya ketika saya berdiskusi bersama orang-orang HMI. HMI telah memberikan pencerahan (enlightenment) yang luar biasa pada diri saya. Di organisasi ini, saya bisa mengasah ketajaman pikiran dan memperluas wawasan dan cakrawala berpikir, mulai dari wawasan keislaman, wawasan kemahasiswaan, sampai wawasan kebangsaan. Di organisasi yang didirikan di Yogyakarta oleh Lafran Pane ini juga saya bisa berdiskusi dengan banyak teman yang berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. Yang jelas, banyak ilmu yang saya dapatkan dari aktivis-aktivis HMI. HMI telah menanamkan jiwa nasionalisme yang kuat pada diri saya. Ketika berada di “lingkaran dalam” HMI, saya melihat Indonesia dalam perspektif “lain”, khas, istimewa, dan sangat berbeda. HMI, menurut saya, adalah salah satu “pintu gerbang” untuk menjadikan seseorang mencapai posisi sebagai tokoh nasional di negeri ini.
Ada tiga kata kunci saling bertaut yang membuat HMI begitu memukau sampai hari ini. Tiga kata kunci itu ialah “tradisi intelektual”, “perkaderan”, dan “independensi”. Tiga hal inilah, menurut saya,yang telah menjadikan HMI sebagai organisasi mahasiswa terkemuka di Indonesia. Penilaian saya terhadap HMI dalam tulisan saya ini bukanlah dalam kapasitas saya sebagai kader HMI. Saya akui, saya bukanlah kader HMI dan saya juga bukan alumnus HMI. Namun, saya telah lama bersimpati, berkenalan, dan bahkan mengenal HMI sampai batas-batas yang jauh. Saya memang telah lama menyelami dunia HMI. Saya banyak mengenal dan mengagumi tokoh-tokoh HMI di level nasional, di antaranya: cendikiawan muslim Nurcholish Madjid, Akbar Tandjung, Mahfud MD, Jusuf Kalla, Yusril Ihza Mahendra, Ahmad Syafii Maarif, Mar’i Muhammad, Sulastomo, Malik Fajar, , Fachry Ali, Abraham Samad, Komaruddin Hidayat, dan lainnya. Dalam kehidupan sehari-hari, saya juga mempunyai banyak teman-teman dari aktivis HMI, baik yang masih aktif maupun yang sudah alumni yang saat ini telah menjadi anggota KAHMI (Korps Alumni HMI), seperti Bang Nuzran Joher (mantan anggota DPD RI), Bang Fadli, Norzal Hadi, Saiful Roswandi, Doni Umar, Nani Efendi, Opper Antoni, Afdal Febrianto, Eis David, H. M. Ikhsan, Anggara, Badar Kumaira, Wira dan lainnya. Saya mengenal mereka secara dekat serta bergaul secara intens dan akrab. Saya banyak belajar dari mereka. Jujur, saya mengagumi mereka.
Pemahaman dan pengalaman politik yang saya dapatkan selama bergaul dengan kader-kader HMI telah memberikan pencerahan yang luar biasa. Dalam konteks keindonesiaan, Ilmu Politik (political science) yang secara akademik saya pelajari di almamater saya, Universitas Ekasakti Padang pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, tapi saya menemukan sesuatu berbeda dan khas ketika saya mempelajarinya dari aktivis-aktivis HMI di dunia nyata.
Bagi saya, memahami Indonesia melalui buku-buku rasanya belum memadai. Saya merasa banyak mendapat masukan dalam memahami Indonesia yang sebenarnya ketika saya berdiskusi bersama orang-orang HMI. HMI telah memberikan pencerahan (enlightenment) yang luar biasa pada diri saya. Di organisasi ini, saya bisa mengasah ketajaman pikiran dan memperluas wawasan dan cakrawala berpikir, mulai dari wawasan keislaman, wawasan kemahasiswaan, sampai wawasan kebangsaan. Di organisasi yang didirikan di Yogyakarta oleh Lafran Pane ini juga saya bisa berdiskusi dengan banyak teman yang berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. Yang jelas, banyak ilmu yang saya dapatkan dari aktivis-aktivis HMI. HMI telah menanamkan jiwa nasionalisme yang kuat pada diri saya. Ketika berada di “lingkaran dalam” HMI, saya melihat Indonesia dalam perspektif “lain”, khas, istimewa, dan sangat berbeda. HMI, menurut saya, adalah salah satu “pintu gerbang” untuk menjadikan seseorang mencapai posisi sebagai tokoh nasional di negeri ini.
Bagi saya, memahami Indonesia melalui buku-buku rasanya belum memadai. Saya merasa banyak mendapat masukan dalam memahami Indonesia yang sebenarnya ketika saya berdiskusi bersama orang-orang HMI. HMI telah memberikan pencerahan (enlightenment) yang luar biasa pada diri saya. Di organisasi ini, saya bisa mengasah ketajaman pikiran dan memperluas wawasan dan cakrawala berpikir, mulai dari wawasan keislaman, wawasan kemahasiswaan, sampai wawasan kebangsaan. Di organisasi yang didirikan di Yogyakarta oleh Lafran Pane ini juga saya bisa berdiskusi dengan banyak teman yang berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. Yang jelas, banyak ilmu yang saya dapatkan dari aktivis-aktivis HMI. HMI telah menanamkan jiwa nasionalisme yang kuat pada diri saya. Ketika berada di “lingkaran dalam” HMI, saya melihat Indonesia dalam perspektif “lain”, khas, istimewa, dan sangat berbeda. HMI, menurut saya, adalah salah satu “pintu gerbang” untuk menjadikan seseorang mencapai posisi sebagai tokoh nasional di negeri ini.
Ladang Pergulatan Intelektual
Dalam pandangan saya selama bergaul dan bercengkrama dengan kader-kader maupun para alumni HMI, di antara yang sangat saya kagumi dari mereka adalah tradisi intelektual. Tradisi intelektual seakan telah menjadi bagian dan jati diri HMI. Mereka memiliki tradisi berwacana, membaca, menulis, dan ini sangat membantu saya dalam menjalankan aktivitas sebagai akademisi. Kader HMI sangat getol menulis. Tradisi berwacana di HMI mengingatkan saya pada tradisi berwacana para founding father bangsa ini. Para founding father bangsa Indonesia seperti Bung Karno, Bung Hatta, Bung Sjahrir, dan lain-lain, berhasil mendirikan Negara ini karena berawal dari tradisi berwacana.
Pergulatan ide dan pemikiran di HMI benar-benar hidup. Berwacana dan berdiskusi adalah salah satu cara mereka menemukan ide-ide segar dan cerdas untuk mencarikan solusi terhadap berbagai problem umat dan problem bangsa. Berpikir, berdebat, berdiskusi, berpolemik (berdebat lewat tulisan), berdialektika, melakukan kajian dan penelitian ilmiah, membaca, menulis, dan lain sebagainya, adalah beberapa hal yang merupakan bentuk aktivitas kaum intelektual. Mereka juga mempunyai kepedulian yang tinggi (sense of crises) terhadap berbagai persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua aktivitas intelektual itu secara terpadu jarang saya lihat di banyak organisasi yang ada, kecuali di HMI.
HMI, bagi saya, adalah ladang pergulatan intelektual yang sangat intens, di samping kampus formal saya tentunya. Saya menganggap HMI adalah “almamater kedua” (the second campus) saya meskipun saya tidak pernah dikaderkan secara formal di HMI. Di samping menyelesaikan studi di perguruan tinggi, HMI memberikan kontribusi yang tidak sedikit terhadap perkembangan intelektual saya. Selama bergaul dengan rekan-rekan aktivis HMI, saya merasa mendapat kesempatan lebih banyak untuk mendalami berbagai disiplin ilmu seperti agama (tasawuf dan fiqh), ideologi, filsafat, hukum, sosial, politik, ekonomi, manajemen, kepemimpinan, dan lain sebagainya.
Saya banyak berkecimpung dalam organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan baik di level daerah maupun nasional, tapi saya merasa tidak banyak organisasi kemahasiswaan di Indonesia yang mempunyai peran besar dalam mencetak kader bangsa seperti halnya HMI. HMI harus kita akui sebagai organisasi perjuangan yang telah banyak memberikan kontribusi besar dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, baik pada skala nasional maupun skala lokal. Sejak didirikan pada 1947 sampai hari ini, HMI selalu mengambil peran strategis dalam transformasi sosial di Indonesia. Pada 1965, Ketua CC PKI DN Aidit secara terang-terangan menganggap HMI adalah musuh kuat yang harus dihancurkan. Namun, kenyataannya, HMI tetap survive hingga hari ini. Oleh karenanya, diakui atau tidak, HMI telah banyak memberikan pencerahan dan pendidikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. HMI bukan hanya pencetak kader politik, namun lebih dari itu, HMI adalah pencetak kader umat dan kader bangsa. Ia adalah salah satu barometer organisasi kemahasiswaan dan organisasi intelektual papan atas di Indonesia.
Perkaderan dan Independensi
HMI adalah organisasi perkaderan. Perkaderan di HMI tidak pernah vakum. Setiap saat, dari Sabang sampai Merauke, selalu lahir kader-kader bangsa dari rahim HMI. Perkaderan mereka sangat established. Oleh karenanya, tidaklah mengherankan jika ada ungkapan, “Tiga perkaderan yang dikagumi dan ditakuti di Indonesia, yaitu TNI, PKI, dan HMI.” Di samping itu, ada satu hal lagi yang menurut saya menjadikan HMI cukup prestisius sampai hari ini, yaitu independensi. Dengan independensi, HMI selalu mampu “menjaga jarak” dengan kekuasaan. Dengan kata lain, HMI tidak bisa dijadikan sebagai alat kekuatan politik manapun. Dan memang, ia bukanlah onderbouw dari partai politik tertentu. Ia benar-benar independen. Karena itulah, kader-kader HMI memiliki kebebasan berpikir dan berdialektika tanpa harus mengikuti atau taklid pada satu warna dan mazhab pemikiran, mazhab agama, maupun mazhab politik. Oleh karenanya, di HMI tumbuh subur berbagai pemikiran cerdas dan positif terhadap berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan.
BUKHARI MUALLIM
Pengamat Politik dan Alumnus Fisipol Universitas Ekasakti
Ada tiga kata kunci saling bertaut yang membuat HMI begitu memukau sampai hari ini. Tiga kata kunci itu ialah “tradisi intelektual”, “perkaderan”, dan “independensi”. Tiga hal inilah, menurut saya,yang telah menjadikan HMI sebagai organisasi mahasiswa terkemuka di Indonesia. Penilaian saya terhadap HMI dalam tulisan saya ini bukanlah dalam kapasitas saya sebagai kader HMI. Saya akui, saya bukanlah kader HMI dan saya juga bukan alumnus HMI. Namun, saya telah lama bersimpati, berkenalan, dan bahkan mengenal HMI sampai batas-batas yang jauh. Saya memang telah lama menyelami dunia HMI. Saya banyak mengenal dan mengagumi tokoh-tokoh HMI di level nasional, di antaranya: cendikiawan muslim Nurcholish Madjid, Akbar Tandjung, Mahfud MD, Jusuf Kalla, Yusril Ihza Mahendra, Ahmad Syafii Maarif, Mar’i Muhammad, Sulastomo, Malik Fajar, , Fachry Ali, Abraham Samad, Komaruddin Hidayat, dan lainnya. Dalam kehidupan sehari-hari, saya juga mempunyai banyak teman-teman dari aktivis HMI, baik yang masih aktif maupun yang sudah alumni yang saat ini telah menjadi anggota KAHMI (Korps Alumni HMI), seperti Bang Nuzran Joher (mantan anggota DPD RI), Bang Fadli, Norzal Hadi, Saiful Roswandi, Doni Umar, Nani Efendi, Opper Antoni, Afdal Febrianto, Eis David, H. M. Ikhsan, Anggara, Badar Kumaira, Wira dan lainnya. Saya mengenal mereka secara dekat serta bergaul secara intens dan akrab. Saya banyak belajar dari mereka. Jujur, saya mengagumi mereka.
Pemahaman dan pengalaman politik yang saya dapatkan selama bergaul dengan kader-kader HMI telah memberikan pencerahan yang luar biasa. Dalam konteks keindonesiaan, Ilmu Politik (political science) yang secara akademik saya pelajari di almamater saya, Universitas Ekasakti Padang pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, tapi saya menemukan sesuatu berbeda dan khas ketika saya mempelajarinya dari aktivis-aktivis HMI di dunia nyata.
Bagi saya, memahami Indonesia melalui buku-buku rasanya belum memadai. Saya merasa banyak mendapat masukan dalam memahami Indonesia yang sebenarnya ketika saya berdiskusi bersama orang-orang HMI. HMI telah memberikan pencerahan (enlightenment) yang luar biasa pada diri saya. Di organisasi ini, saya bisa mengasah ketajaman pikiran dan memperluas wawasan dan cakrawala berpikir, mulai dari wawasan keislaman, wawasan kemahasiswaan, sampai wawasan kebangsaan. Di organisasi yang didirikan di Yogyakarta oleh Lafran Pane ini juga saya bisa berdiskusi dengan banyak teman yang berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. Yang jelas, banyak ilmu yang saya dapatkan dari aktivis-aktivis HMI. HMI telah menanamkan jiwa nasionalisme yang kuat pada diri saya. Ketika berada di “lingkaran dalam” HMI, saya melihat Indonesia dalam perspektif “lain”, khas, istimewa, dan sangat berbeda. HMI, menurut saya, adalah salah satu “pintu gerbang” untuk menjadikan seseorang mencapai posisi sebagai tokoh nasional di negeri ini.
Bagi saya, memahami Indonesia melalui buku-buku rasanya belum memadai. Saya merasa banyak mendapat masukan dalam memahami Indonesia yang sebenarnya ketika saya berdiskusi bersama orang-orang HMI. HMI telah memberikan pencerahan (enlightenment) yang luar biasa pada diri saya. Di organisasi ini, saya bisa mengasah ketajaman pikiran dan memperluas wawasan dan cakrawala berpikir, mulai dari wawasan keislaman, wawasan kemahasiswaan, sampai wawasan kebangsaan. Di organisasi yang didirikan di Yogyakarta oleh Lafran Pane ini juga saya bisa berdiskusi dengan banyak teman yang berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. Yang jelas, banyak ilmu yang saya dapatkan dari aktivis-aktivis HMI. HMI telah menanamkan jiwa nasionalisme yang kuat pada diri saya. Ketika berada di “lingkaran dalam” HMI, saya melihat Indonesia dalam perspektif “lain”, khas, istimewa, dan sangat berbeda. HMI, menurut saya, adalah salah satu “pintu gerbang” untuk menjadikan seseorang mencapai posisi sebagai tokoh nasional di negeri ini.
Ladang Pergulatan Intelektual
Dalam pandangan saya selama bergaul dan bercengkrama dengan kader-kader maupun para alumni HMI, di antara yang sangat saya kagumi dari mereka adalah tradisi intelektual. Tradisi intelektual seakan telah menjadi bagian dan jati diri HMI. Mereka memiliki tradisi berwacana, membaca, menulis, dan ini sangat membantu saya dalam menjalankan aktivitas sebagai akademisi. Kader HMI sangat getol menulis. Tradisi berwacana di HMI mengingatkan saya pada tradisi berwacana para founding father bangsa ini. Para founding father bangsa Indonesia seperti Bung Karno, Bung Hatta, Bung Sjahrir, dan lain-lain, berhasil mendirikan Negara ini karena berawal dari tradisi berwacana.
Pergulatan ide dan pemikiran di HMI benar-benar hidup. Berwacana dan berdiskusi adalah salah satu cara mereka menemukan ide-ide segar dan cerdas untuk mencarikan solusi terhadap berbagai problem umat dan problem bangsa. Berpikir, berdebat, berdiskusi, berpolemik (berdebat lewat tulisan), berdialektika, melakukan kajian dan penelitian ilmiah, membaca, menulis, dan lain sebagainya, adalah beberapa hal yang merupakan bentuk aktivitas kaum intelektual. Mereka juga mempunyai kepedulian yang tinggi (sense of crises) terhadap berbagai persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua aktivitas intelektual itu secara terpadu jarang saya lihat di banyak organisasi yang ada, kecuali di HMI.
HMI, bagi saya, adalah ladang pergulatan intelektual yang sangat intens, di samping kampus formal saya tentunya. Saya menganggap HMI adalah “almamater kedua” (the second campus) saya meskipun saya tidak pernah dikaderkan secara formal di HMI. Di samping menyelesaikan studi di perguruan tinggi, HMI memberikan kontribusi yang tidak sedikit terhadap perkembangan intelektual saya. Selama bergaul dengan rekan-rekan aktivis HMI, saya merasa mendapat kesempatan lebih banyak untuk mendalami berbagai disiplin ilmu seperti agama (tasawuf dan fiqh), ideologi, filsafat, hukum, sosial, politik, ekonomi, manajemen, kepemimpinan, dan lain sebagainya.
Saya banyak berkecimpung dalam organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan baik di level daerah maupun nasional, tapi saya merasa tidak banyak organisasi kemahasiswaan di Indonesia yang mempunyai peran besar dalam mencetak kader bangsa seperti halnya HMI. HMI harus kita akui sebagai organisasi perjuangan yang telah banyak memberikan kontribusi besar dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, baik pada skala nasional maupun skala lokal. Sejak didirikan pada 1947 sampai hari ini, HMI selalu mengambil peran strategis dalam transformasi sosial di Indonesia. Pada 1965, Ketua CC PKI DN Aidit secara terang-terangan menganggap HMI adalah musuh kuat yang harus dihancurkan. Namun, kenyataannya, HMI tetap survive hingga hari ini. Oleh karenanya, diakui atau tidak, HMI telah banyak memberikan pencerahan dan pendidikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. HMI bukan hanya pencetak kader politik, namun lebih dari itu, HMI adalah pencetak kader umat dan kader bangsa. Ia adalah salah satu barometer organisasi kemahasiswaan dan organisasi intelektual papan atas di Indonesia.
Perkaderan dan Independensi
HMI adalah organisasi perkaderan. Perkaderan di HMI tidak pernah vakum. Setiap saat, dari Sabang sampai Merauke, selalu lahir kader-kader bangsa dari rahim HMI. Perkaderan mereka sangat established. Oleh karenanya, tidaklah mengherankan jika ada ungkapan, “Tiga perkaderan yang dikagumi dan ditakuti di Indonesia, yaitu TNI, PKI, dan HMI.” Di samping itu, ada satu hal lagi yang menurut saya menjadikan HMI cukup prestisius sampai hari ini, yaitu independensi. Dengan independensi, HMI selalu mampu “menjaga jarak” dengan kekuasaan. Dengan kata lain, HMI tidak bisa dijadikan sebagai alat kekuatan politik manapun. Dan memang, ia bukanlah onderbouw dari partai politik tertentu. Ia benar-benar independen. Karena itulah, kader-kader HMI memiliki kebebasan berpikir dan berdialektika tanpa harus mengikuti atau taklid pada satu warna dan mazhab pemikiran, mazhab agama, maupun mazhab politik. Oleh karenanya, di HMI tumbuh subur berbagai pemikiran cerdas dan positif terhadap berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan.
BUKHARI MUALLIM
Pengamat Politik dan Alumnus Fisipol Universitas Ekasakti
Oleh: NANI EFENDI
Mengapadi Indonesia para pemudanya berebutan untuk jadi PNS? Mengapa setiap ada penerimaan PNS peserta tesnya selalu membludak seperti orang demo mau menurunkan presiden dari jabatannya? Bahkan, mereka rela berdesak-desakan, terinjak-injak, dan pergi ke daerah yang jauh-jauh hanya untuk mendapatkan nomor peserta tes dan ikut tes CPNS. Kalau ditanya, khususnya anak-anak muda, jawabannya relatif sama: jadi PNS itu enak, nyaman, aman masa depan, bisa memiliki status sosial yang tinggi di masyarakat, mendapat gaji yang lumayan besar yang setiap tahun naik, dan lain-lain jawaban yang serupa. Jarang sekali saya mendengar jawaban, “Ingin mengabdi pada negara dan melayani masyarakat”.
Semangat mereka kebanyakannya sama: ingin enak dan tak ingin susah, ingin dihormati, ingin dilayani dan bukan melayani, ingin menguasai, ingin mengatur, dan ingin memerintah. Persis seperti mental kebanyakan para ambtenaar zaman penjajahan Belanda di masa lalu. Dulu, zaman pemerintahan Hindia Belanda, PNS atau pegawai negeri dinamakan “ambtenaar”. Dalam struktur sosial masyarakat zaman kolonial Belanda di masa lalu, para ambtenaar digolongkan sebagai kaum priyayi, yaitu kaum yang tergolong ke dalam kelas atas masyarakat yang masih feodal. Pramoedya Ananta Toer, seorang penulis besar Indonesia yang pernah jadi kandidat pemenang Nobel, dalam bukunya Sang Pemula, menjelaskan karakter dan mental kaum ini, yaitu: konsumtif, tidak produktif, dan tidak kreatif. Watak dan impian kasta ini adalah hal-hal yang bersifat simbol seperti pangkat dan kehormatan, bintang, payung, selempang, pita, dan gelar. Gelar tertinggi yang mereka impikan adalah: Pangeran, Arya, Adipati, dan Tumenggung. Sedangkan pangkat yang mereka gairahi adalah bupati—pangkat tertinggi di luar daerah kerajaan yang dapat dicapai oleh Pribumi pada zaman penjajahan Belanda (lihat Pramoedya Ananta Toer, Sang Pemula, 1985: 14).
Tidak ada kebebasan berpikir dalam kasta ini. Mereka terkekang oleh budaya yang penuh dengan kehormatan yang irasional dan semu. Oleh karenanya, pemuda dan pemudi yang berasal dari keluarga ningrat atau priyayi atau keluarga kelas bangsawan, namun mereka terpelajar dan berpikiran maju, mereka pada umumnya memilih keluar dari “kekangan” sistem keluarganya. Beberapa contoh, misalnya, HOS Tjokroaminoto, R.A. Kartini (tokoh emansipasi wanita Indonesia), Bung Karno, Tjipto Mangoenkoesoemo, Dewi Sartika, Tirto Adhi Soerjo (Bapak Pers Indonesia), dan lain-lain. Bahkan, Tirto Adhi Soerjo mengatakan, menjadi pegawai negeri kolonial menghilangkan kemerdekaan diri dan kebebasab berpikir. Mereka ini adalah beberapa contoh dari anggota keluarga ningrat atau priyayi yang tidak memiliki mental priyayi. Mereka-mereka ini tidak tertarik untuk menjadi ambtenaar atau pegawai negeri. Mereka memilih bebas. Mereka tidak bersikap seperti kaum priyayi. Kebanyakan mereka bersahaja, bebas berpikir, bebas berkumpul, dan bebas berserikat, karena dengan begitu mereka bisa berbuat sesuatu yang benar-benar nyata untuk kepentingan rakyat.
Bung Karno, Bung Hatta, dan aktivis-aktivis pejuang bangsa zaman dahulu pernah ditawari untuk bekerja sebagai ambtenaar (pegawai negeri), tapi mereka tolak mentah-mentah. Mereka sedikit pun tidak tertarik jadi ambtenaar. Mereka lebih memilih menjadi aktivis pergerakan. Jadi ambtenaar (PNS pada saat itu), dalam pandangan mereka, bukanlah jalan atau alat perjuangan. Menjadi pegawai negeri ketika itu sama saja dengan mengabdi pada kepentingan kolonial. Kalau mereka jadi PNS saat itu, kemungkinan besar mereka tidak akan pernah memerdekakan bangsa ini. Sebagian besar waktu mereka tentu akan tersita oleh kesibukan sebagai pekerja kantor dengan segala rutinitas, formalitas dan tetek bengeknya, sehingga mereka tidak sempat lagi untuk membaca buku dan berorganisasi atau mendirikan organisasi-organisasi pergerakan. Dan kemungkinan juga mereka tidak akan pernah jadi orang besar sebagaimana yang kita kenal. Mengapa? Ya, karena kebebasan berpikir dan ruang gerak mereka menjadi sempit dan terbatas. Mereka terikat dalam sistem yang bersifat formalistik-simbolik. Oleh karenanya, Tjipto Mangoenkoesoemo mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai ambtenaar (pegawai negeri) karena ia ingin bebas bergerak, berpikir, dan bersuara.
Namun anehnya, kebanyakan pemuda di Indonesia saat ini tidak menjadikan mereka-mereka itu sebagai salah satu sumber inspirasi. Kebanyakan pemuda kini tetap punya kemauan yang besar untuk jadi pegawai negeri, walaupun dengan jalan menyogok ratusan juta rupiah. Suatu budaya yang salah. Sumber budaya yang salah itu, kalau kita lihat dari latar belakang historisnya, ya dari sistem budaya feodal di Indonesia pada masa lalu itu. Budaya feodal itulah yang masih diwarisi oleh masyarakat modern Indonesia dewasa ini.
Di masa kolonial, kasta bangsawan-priyayi dipandang sebagai kasta tertinggi dan terhormat. Walaupun pada hakekatnya adalah kehormatan semu dan irasional. Nah, mental priyayi di masa lalu itu pada kenyataannya masih diwarisi juga oleh sebagian besar PNS saat ini. Kebanyakan orang masih menganggap pekerjaan sebagai PNS adalah pekerjaan yang prestisius dan dianggap seperti “kasta bangsawan-priyayi” di masa lalu. Padahal, kalau kita mau menilainya secara rasional, anggapan seperti itu tidaklah berdasar. Irasional. Semestinya, manusia itu dihormati bukanlah dari status sosialnya, tetapi dari kontribusinya bagi peradaban dan kehidupan manusia.
Oleh karena itu, dalam rangka refomasi birokrasi saat ini, PNS sudah seharusnya meninggalkan mental priyayi, yang—dalam pandangan Pramoedya—sebagaian besarnya gila hormat dan gila jabatan. Mental PNS yang harus dibangun kedepan adalah mental melayani, bukan mental dilayani. PNS harus menjauhkan perilaku eksklusif. PNS yang baik adalah PNS yang menyadari bahwa ia digaji dari uang rakyat. Oleh karena itu, ia harus melayani rakyat secara tulus ikhlas. Menjadi PNS bukan berarti “menjadi ningrat” atau menjadi “kasta bangsawan-priyayi”. PNS hanyalah abdi negara. Mereka punya kewajiban mengabdi pada kepentingan rakyat—karena ia memang hidup dari uang rakyat. Terlalu mahal rakyat menggaji kalau orientasi mereka hanya ingin enak, foya-foya, dan tidak produktif. Dan terlalu mahal mereka digaji dengan uang rakyat kalau hanya ingin dilayani namun enggan melayani masyarakat. Beban anggaran negara kita sudah terlalu berat menanggung biaya pegawai.
NANI EFENDI
Alumnus LK III HMI
Tidak ada kebebasan berpikir dalam kasta ini. Mereka terkekang oleh budaya yang penuh dengan kehormatan yang irasional dan semu. Oleh karenanya, pemuda dan pemudi yang berasal dari keluarga ningrat atau priyayi atau keluarga kelas bangsawan, namun mereka terpelajar dan berpikiran maju, mereka pada umumnya memilih keluar dari “kekangan” sistem keluarganya. Beberapa contoh, misalnya, HOS Tjokroaminoto, R.A. Kartini (tokoh emansipasi wanita Indonesia), Bung Karno, Tjipto Mangoenkoesoemo, Dewi Sartika, Tirto Adhi Soerjo (Bapak Pers Indonesia), dan lain-lain. Bahkan, Tirto Adhi Soerjo mengatakan, menjadi pegawai negeri kolonial menghilangkan kemerdekaan diri dan kebebasab berpikir. Mereka ini adalah beberapa contoh dari anggota keluarga ningrat atau priyayi yang tidak memiliki mental priyayi. Mereka-mereka ini tidak tertarik untuk menjadi ambtenaar atau pegawai negeri. Mereka memilih bebas. Mereka tidak bersikap seperti kaum priyayi. Kebanyakan mereka bersahaja, bebas berpikir, bebas berkumpul, dan bebas berserikat, karena dengan begitu mereka bisa berbuat sesuatu yang benar-benar nyata untuk kepentingan rakyat.
Bung Karno, Bung Hatta, dan aktivis-aktivis pejuang bangsa zaman dahulu pernah ditawari untuk bekerja sebagai ambtenaar (pegawai negeri), tapi mereka tolak mentah-mentah. Mereka sedikit pun tidak tertarik jadi ambtenaar. Mereka lebih memilih menjadi aktivis pergerakan. Jadi ambtenaar (PNS pada saat itu), dalam pandangan mereka, bukanlah jalan atau alat perjuangan. Menjadi pegawai negeri ketika itu sama saja dengan mengabdi pada kepentingan kolonial. Kalau mereka jadi PNS saat itu, kemungkinan besar mereka tidak akan pernah memerdekakan bangsa ini. Sebagian besar waktu mereka tentu akan tersita oleh kesibukan sebagai pekerja kantor dengan segala rutinitas, formalitas dan tetek bengeknya, sehingga mereka tidak sempat lagi untuk membaca buku dan berorganisasi atau mendirikan organisasi-organisasi pergerakan. Dan kemungkinan juga mereka tidak akan pernah jadi orang besar sebagaimana yang kita kenal. Mengapa? Ya, karena kebebasan berpikir dan ruang gerak mereka menjadi sempit dan terbatas. Mereka terikat dalam sistem yang bersifat formalistik-simbolik. Oleh karenanya, Tjipto Mangoenkoesoemo mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai ambtenaar (pegawai negeri) karena ia ingin bebas bergerak, berpikir, dan bersuara.
Namun anehnya, kebanyakan pemuda di Indonesia saat ini tidak menjadikan mereka-mereka itu sebagai salah satu sumber inspirasi. Kebanyakan pemuda kini tetap punya kemauan yang besar untuk jadi pegawai negeri, walaupun dengan jalan menyogok ratusan juta rupiah. Suatu budaya yang salah. Sumber budaya yang salah itu, kalau kita lihat dari latar belakang historisnya, ya dari sistem budaya feodal di Indonesia pada masa lalu itu. Budaya feodal itulah yang masih diwarisi oleh masyarakat modern Indonesia dewasa ini.
Di masa kolonial, kasta bangsawan-priyayi dipandang sebagai kasta tertinggi dan terhormat. Walaupun pada hakekatnya adalah kehormatan semu dan irasional. Nah, mental priyayi di masa lalu itu pada kenyataannya masih diwarisi juga oleh sebagian besar PNS saat ini. Kebanyakan orang masih menganggap pekerjaan sebagai PNS adalah pekerjaan yang prestisius dan dianggap seperti “kasta bangsawan-priyayi” di masa lalu. Padahal, kalau kita mau menilainya secara rasional, anggapan seperti itu tidaklah berdasar. Irasional. Semestinya, manusia itu dihormati bukanlah dari status sosialnya, tetapi dari kontribusinya bagi peradaban dan kehidupan manusia.
Oleh karena itu, dalam rangka refomasi birokrasi saat ini, PNS sudah seharusnya meninggalkan mental priyayi, yang—dalam pandangan Pramoedya—sebagaian besarnya gila hormat dan gila jabatan. Mental PNS yang harus dibangun kedepan adalah mental melayani, bukan mental dilayani. PNS harus menjauhkan perilaku eksklusif. PNS yang baik adalah PNS yang menyadari bahwa ia digaji dari uang rakyat. Oleh karena itu, ia harus melayani rakyat secara tulus ikhlas. Menjadi PNS bukan berarti “menjadi ningrat” atau menjadi “kasta bangsawan-priyayi”. PNS hanyalah abdi negara. Mereka punya kewajiban mengabdi pada kepentingan rakyat—karena ia memang hidup dari uang rakyat. Terlalu mahal rakyat menggaji kalau orientasi mereka hanya ingin enak, foya-foya, dan tidak produktif. Dan terlalu mahal mereka digaji dengan uang rakyat kalau hanya ingin dilayani namun enggan melayani masyarakat. Beban anggaran negara kita sudah terlalu berat menanggung biaya pegawai.
NANI EFENDI
Alumnus LK III HMI
Oleh: NANI EFENDI
Mengapadi Indonesia para pemudanya berebutan untuk jadi PNS? Mengapa setiap ada penerimaan PNS peserta tesnya selalu membludak seperti orang demo mau menurunkan presiden dari jabatannya? Bahkan, mereka rela berdesak-desakan, terinjak-injak, dan pergi ke daerah yang jauh-jauh hanya untuk mendapatkan nomor peserta tes dan ikut tes CPNS. Kalau ditanya, khususnya anak-anak muda, jawabannya relatif sama: jadi PNS itu enak, nyaman, aman masa depan, bisa memiliki status sosial yang tinggi di masyarakat, mendapat gaji yang lumayan besar yang setiap tahun naik, dan lain-lain jawaban yang serupa. Jarang sekali saya mendengar jawaban, “Ingin mengabdi pada negara dan melayani masyarakat”.
Semangat mereka kebanyakannya sama: ingin enak dan tak ingin susah, ingin dihormati, ingin dilayani dan bukan melayani, ingin menguasai, ingin mengatur, dan ingin memerintah. Persis seperti mental kebanyakan para ambtenaar zaman penjajahan Belanda di masa lalu. Dulu, zaman pemerintahan Hindia Belanda, PNS atau pegawai negeri dinamakan “ambtenaar”. Dalam struktur sosial masyarakat zaman kolonial Belanda di masa lalu, para ambtenaar digolongkan sebagai kaum priyayi, yaitu kaum yang tergolong ke dalam kelas atas masyarakat yang masih feodal. Pramoedya Ananta Toer, seorang penulis besar Indonesia yang pernah jadi kandidat pemenang Nobel, dalam bukunya Sang Pemula, menjelaskan karakter dan mental kaum ini, yaitu: konsumtif, tidak produktif, dan tidak kreatif. Watak dan impian kasta ini adalah hal-hal yang bersifat simbol seperti pangkat dan kehormatan, bintang, payung, selempang, pita, dan gelar. Gelar tertinggi yang mereka impikan adalah: Pangeran, Arya, Adipati, dan Tumenggung. Sedangkan pangkat yang mereka gairahi adalah bupati—pangkat tertinggi di luar daerah kerajaan yang dapat dicapai oleh Pribumi pada zaman penjajahan Belanda (lihat Pramoedya Ananta Toer, Sang Pemula, 1985: 14).
Tidak ada kebebasan berpikir dalam kasta ini. Mereka terkekang oleh budaya yang penuh dengan kehormatan yang irasional dan semu. Oleh karenanya, pemuda dan pemudi yang berasal dari keluarga ningrat atau priyayi atau keluarga kelas bangsawan, namun mereka terpelajar dan berpikiran maju, mereka pada umumnya memilih keluar dari “kekangan” sistem keluarganya. Beberapa contoh, misalnya, HOS Tjokroaminoto, R.A. Kartini (tokoh emansipasi wanita Indonesia), Bung Karno, Tjipto Mangoenkoesoemo, Dewi Sartika, Tirto Adhi Soerjo (Bapak Pers Indonesia), dan lain-lain. Bahkan, Tirto Adhi Soerjo mengatakan, menjadi pegawai negeri kolonial menghilangkan kemerdekaan diri dan kebebasab berpikir. Mereka ini adalah beberapa contoh dari anggota keluarga ningrat atau priyayi yang tidak memiliki mental priyayi. Mereka-mereka ini tidak tertarik untuk menjadi ambtenaar atau pegawai negeri. Mereka memilih bebas. Mereka tidak bersikap seperti kaum priyayi. Kebanyakan mereka bersahaja, bebas berpikir, bebas berkumpul, dan bebas berserikat, karena dengan begitu mereka bisa berbuat sesuatu yang benar-benar nyata untuk kepentingan rakyat.
Bung Karno, Bung Hatta, dan aktivis-aktivis pejuang bangsa zaman dahulu pernah ditawari untuk bekerja sebagai ambtenaar (pegawai negeri), tapi mereka tolak mentah-mentah. Mereka sedikit pun tidak tertarik jadi ambtenaar. Mereka lebih memilih menjadi aktivis pergerakan. Jadi ambtenaar (PNS pada saat itu), dalam pandangan mereka, bukanlah jalan atau alat perjuangan. Menjadi pegawai negeri ketika itu sama saja dengan mengabdi pada kepentingan kolonial. Kalau mereka jadi PNS saat itu, kemungkinan besar mereka tidak akan pernah memerdekakan bangsa ini. Sebagian besar waktu mereka tentu akan tersita oleh kesibukan sebagai pekerja kantor dengan segala rutinitas, formalitas dan tetek bengeknya, sehingga mereka tidak sempat lagi untuk membaca buku dan berorganisasi atau mendirikan organisasi-organisasi pergerakan. Dan kemungkinan juga mereka tidak akan pernah jadi orang besar sebagaimana yang kita kenal. Mengapa? Ya, karena kebebasan berpikir dan ruang gerak mereka menjadi sempit dan terbatas. Mereka terikat dalam sistem yang bersifat formalistik-simbolik. Oleh karenanya, Tjipto Mangoenkoesoemo mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai ambtenaar (pegawai negeri) karena ia ingin bebas bergerak, berpikir, dan bersuara.
Namun anehnya, kebanyakan pemuda di Indonesia saat ini tidak menjadikan mereka-mereka itu sebagai salah satu sumber inspirasi. Kebanyakan pemuda kini tetap punya kemauan yang besar untuk jadi pegawai negeri, walaupun dengan jalan menyogok ratusan juta rupiah. Suatu budaya yang salah. Sumber budaya yang salah itu, kalau kita lihat dari latar belakang historisnya, ya dari sistem budaya feodal di Indonesia pada masa lalu itu. Budaya feodal itulah yang masih diwarisi oleh masyarakat modern Indonesia dewasa ini.
Di masa kolonial, kasta bangsawan-priyayi dipandang sebagai kasta tertinggi dan terhormat. Walaupun pada hakekatnya adalah kehormatan semu dan irasional. Nah, mental priyayi di masa lalu itu pada kenyataannya masih diwarisi juga oleh sebagian besar PNS saat ini. Kebanyakan orang masih menganggap pekerjaan sebagai PNS adalah pekerjaan yang prestisius dan dianggap seperti “kasta bangsawan-priyayi” di masa lalu. Padahal, kalau kita mau menilainya secara rasional, anggapan seperti itu tidaklah berdasar. Irasional. Semestinya, manusia itu dihormati bukanlah dari status sosialnya, tetapi dari kontribusinya bagi peradaban dan kehidupan manusia.
Oleh karena itu, dalam rangka refomasi birokrasi saat ini, PNS sudah seharusnya meninggalkan mental priyayi, yang—dalam pandangan Pramoedya—sebagaian besarnya gila hormat dan gila jabatan. Mental PNS yang harus dibangun kedepan adalah mental melayani, bukan mental dilayani. PNS harus menjauhkan perilaku eksklusif. PNS yang baik adalah PNS yang menyadari bahwa ia digaji dari uang rakyat. Oleh karena itu, ia harus melayani rakyat secara tulus ikhlas. Menjadi PNS bukan berarti “menjadi ningrat” atau menjadi “kasta bangsawan-priyayi”. PNS hanyalah abdi negara. Mereka punya kewajiban mengabdi pada kepentingan rakyat—karena ia memang hidup dari uang rakyat. Terlalu mahal rakyat menggaji kalau orientasi mereka hanya ingin enak, foya-foya, dan tidak produktif. Dan terlalu mahal mereka digaji dengan uang rakyat kalau hanya ingin dilayani namun enggan melayani masyarakat. Beban anggaran negara kita sudah terlalu berat menanggung biaya pegawai.
NANI EFENDI
Alumnus LK III HMI
Tidak ada kebebasan berpikir dalam kasta ini. Mereka terkekang oleh budaya yang penuh dengan kehormatan yang irasional dan semu. Oleh karenanya, pemuda dan pemudi yang berasal dari keluarga ningrat atau priyayi atau keluarga kelas bangsawan, namun mereka terpelajar dan berpikiran maju, mereka pada umumnya memilih keluar dari “kekangan” sistem keluarganya. Beberapa contoh, misalnya, HOS Tjokroaminoto, R.A. Kartini (tokoh emansipasi wanita Indonesia), Bung Karno, Tjipto Mangoenkoesoemo, Dewi Sartika, Tirto Adhi Soerjo (Bapak Pers Indonesia), dan lain-lain. Bahkan, Tirto Adhi Soerjo mengatakan, menjadi pegawai negeri kolonial menghilangkan kemerdekaan diri dan kebebasab berpikir. Mereka ini adalah beberapa contoh dari anggota keluarga ningrat atau priyayi yang tidak memiliki mental priyayi. Mereka-mereka ini tidak tertarik untuk menjadi ambtenaar atau pegawai negeri. Mereka memilih bebas. Mereka tidak bersikap seperti kaum priyayi. Kebanyakan mereka bersahaja, bebas berpikir, bebas berkumpul, dan bebas berserikat, karena dengan begitu mereka bisa berbuat sesuatu yang benar-benar nyata untuk kepentingan rakyat.
Bung Karno, Bung Hatta, dan aktivis-aktivis pejuang bangsa zaman dahulu pernah ditawari untuk bekerja sebagai ambtenaar (pegawai negeri), tapi mereka tolak mentah-mentah. Mereka sedikit pun tidak tertarik jadi ambtenaar. Mereka lebih memilih menjadi aktivis pergerakan. Jadi ambtenaar (PNS pada saat itu), dalam pandangan mereka, bukanlah jalan atau alat perjuangan. Menjadi pegawai negeri ketika itu sama saja dengan mengabdi pada kepentingan kolonial. Kalau mereka jadi PNS saat itu, kemungkinan besar mereka tidak akan pernah memerdekakan bangsa ini. Sebagian besar waktu mereka tentu akan tersita oleh kesibukan sebagai pekerja kantor dengan segala rutinitas, formalitas dan tetek bengeknya, sehingga mereka tidak sempat lagi untuk membaca buku dan berorganisasi atau mendirikan organisasi-organisasi pergerakan. Dan kemungkinan juga mereka tidak akan pernah jadi orang besar sebagaimana yang kita kenal. Mengapa? Ya, karena kebebasan berpikir dan ruang gerak mereka menjadi sempit dan terbatas. Mereka terikat dalam sistem yang bersifat formalistik-simbolik. Oleh karenanya, Tjipto Mangoenkoesoemo mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai ambtenaar (pegawai negeri) karena ia ingin bebas bergerak, berpikir, dan bersuara.
Namun anehnya, kebanyakan pemuda di Indonesia saat ini tidak menjadikan mereka-mereka itu sebagai salah satu sumber inspirasi. Kebanyakan pemuda kini tetap punya kemauan yang besar untuk jadi pegawai negeri, walaupun dengan jalan menyogok ratusan juta rupiah. Suatu budaya yang salah. Sumber budaya yang salah itu, kalau kita lihat dari latar belakang historisnya, ya dari sistem budaya feodal di Indonesia pada masa lalu itu. Budaya feodal itulah yang masih diwarisi oleh masyarakat modern Indonesia dewasa ini.
Di masa kolonial, kasta bangsawan-priyayi dipandang sebagai kasta tertinggi dan terhormat. Walaupun pada hakekatnya adalah kehormatan semu dan irasional. Nah, mental priyayi di masa lalu itu pada kenyataannya masih diwarisi juga oleh sebagian besar PNS saat ini. Kebanyakan orang masih menganggap pekerjaan sebagai PNS adalah pekerjaan yang prestisius dan dianggap seperti “kasta bangsawan-priyayi” di masa lalu. Padahal, kalau kita mau menilainya secara rasional, anggapan seperti itu tidaklah berdasar. Irasional. Semestinya, manusia itu dihormati bukanlah dari status sosialnya, tetapi dari kontribusinya bagi peradaban dan kehidupan manusia.
Oleh karena itu, dalam rangka refomasi birokrasi saat ini, PNS sudah seharusnya meninggalkan mental priyayi, yang—dalam pandangan Pramoedya—sebagaian besarnya gila hormat dan gila jabatan. Mental PNS yang harus dibangun kedepan adalah mental melayani, bukan mental dilayani. PNS harus menjauhkan perilaku eksklusif. PNS yang baik adalah PNS yang menyadari bahwa ia digaji dari uang rakyat. Oleh karena itu, ia harus melayani rakyat secara tulus ikhlas. Menjadi PNS bukan berarti “menjadi ningrat” atau menjadi “kasta bangsawan-priyayi”. PNS hanyalah abdi negara. Mereka punya kewajiban mengabdi pada kepentingan rakyat—karena ia memang hidup dari uang rakyat. Terlalu mahal rakyat menggaji kalau orientasi mereka hanya ingin enak, foya-foya, dan tidak produktif. Dan terlalu mahal mereka digaji dengan uang rakyat kalau hanya ingin dilayani namun enggan melayani masyarakat. Beban anggaran negara kita sudah terlalu berat menanggung biaya pegawai.
NANI EFENDI
Alumnus LK III HMI

Idealnya, sebuah organisasi memiliki beberapa komponen yang mempunyai fungsi yang efektif dan efisien untuk mencapai satu tujuan. Setiap komponen atau bagian-bagian dalam organisasi harus bisa bersinergi untuk mewujudkan sebuah goal yang telah ditetapkan. Kondisi demikian juga berlaku dalam bidang pemerintahan, tidak terkecuali pemerintahan desa. Dalam pemerintahan desa, terdapat beberapa jabatan atau bidang yang dibentuk dengan tujuan agar setiap bidang-bidang itu bisa bekerja secara optimal dalam upaya membantu kepala desa untuk mencapai cita-cita pembangunan, yang salah satunya adalah memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat (public service). Namun, dalam prakteknya saat ini, tidaklah seperti itu. Banyak bidang-bidang—seperti Kasi, Kaur, Kadus, dan termasuk lembaga BPD—ternyata tidak berfungsi secara signifikan. Padahal, semua job-job itu dibiayai dari APBD.
Selama ini, semua persoalan yang menyangkut urusan pemerintahan desa hanya dibebankan kepada kepala desa sebagai single fighter (pejuang tunggal). Sementara Kasi, Kaur (Kepala Urusan), Kadus (Kepala Dusun), dan anggota BPD tidak berfungsi sama sekali. Nah, tentu keadaan yang seperti ini akan menghambat kinerja kepala desa sebagai salah satu ujung tombak pemerintah pusat dalam mencapai target pembangunan yang telah direncanakan secara makro. Kondisi seperti ini tentu tidak sehat dalam perspektif ilmu administrasi pemerintahan desa. Karena terjadi semacam “kekacauan manajemen” dalam penataan organisasi.
Di sisi lain, tugas Badan Perwakilan Desa (BPD) juga tidak berfungsi secara baik. Semestinya, segala hal yang menyangkut aspirasi masyarakat menjadi tanggung jawab BPD untuk disampaikan kepada kepala desa untuk ditindaklanjuti. Tetapi, faktanya, aspirasi masyarakat juga disampaikan kepada kepala desa secara langsung. Sehingga, terjadi overload tugas di pundak kepala desa. Seharusnya, jika BPD difungsikan secara baik sebagai “DPR kecil” di desa, tumpang tindih tugas dan kewenangan tidak akan terjadi. Dan itu akan membuat pemerintahan menjadi “lincah” dan profesional.
Secara personal, mungkin honorarium untuk jabatan-jabatan itu terbilang kecil. Namun, jika kita akumulasikan secara keseluruhan, anggaran daerah yang tersedot untuk membiayai bidang-bidang tersebut cukup besar. Semestinya, anggaran itu benar-benar difungsikan untuk memberdayakan perangkat desa itu sendiri agar dapat berfungsi secara baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.
Perlu pemberdayaan
Idealnya, bidang-bidang yang selama ini tidak berfungsi secara efektif harus diberdayakan dan difungsikan secara optimal berdasarkan job description yang jelas, rinci, dan terukur. Sudah saat dan seharusnya pengelolaan pemerintahan desa dilakukan sebagaimana seharusnya suatu lembaga pemerintahan. Dimana secara birokrasi pelayanan dipusatkan di kantor yang rata-rata setiap desa sudah memilikinya.
Dengan demikian roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik, pendelegasian wewenang menjadi jelas, serta pelayanan menjadi terarah.
Belajar dari Sumatera Barat, pemerintahan Nagari sudah lama dipusatkan di kantor Wali Nagari, aparat desa sangat diberdayakan dalam memberi pelayanan dengan jam kantor yang sama dengan pemerintah daerah. Apalagi saat ini dengan adanya ADD dan DD, pemerintahan desa sudah mendapatkan porsi yang cukup besar dalam pengelolaan keuangan.
Siapa yang bertanggung jawab dalam upaya memberdayakan mereka? Jawabannya, tentu pejabat yang berada di atasnya, seperti pemerintahan daerah dalam hal ini adalah bidang pemerintahan desa, camat, dan kepala desa itu sendiri sebagai seorang pemimpin (leader) di wilayahnya. Kepala desa dituntut kecakapannya untuk me-manage (mengelola) bidang-bidang tugas yang ada di bawahnya. Tanpa, kesadaran itu, jabatan-jabatan yang saya sebutkan di atas tetap akan menjadi pajangan yang tidak dapat berfungsi secara jelas.
Dengan adanya pemberdayaan (empowerment) dan fungsionalisasi yang baik, BPD, Kaur, Kadus, diharapkan dapat bekerja secara baik, optimal, dan profesional. Aparat-aparat pemerintahan desa itu sudah semestinya bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Hal demikian akan berdampak positif terhadap kinerja kepala desa. Karena, kepala desa tidak lagi dibebani dengan tugas-tugas yang bukan menjadi wewenang dan tanggung jawabnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, dengan adanya aparat yang bekerja sesuai dengan fungsinya, tujuan pembangunan dapat dicapai dan berhasil secara efektif dan efisien.
Selama ini, yang hanya ditekankan hanyalah tujuan yang ingin dicapai. Padahal, tujuan itu hanya bisa dicapai dengan baik apabila aparat pemerintahan desa dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya secara benar. Itulah yang menjadi “PR” kita semua, terlebih pemerintah daerah sebagai pemegang otoritas dalam membina dan meningkatkan kualitas penyelanggaraan pemerintahan desa. Sehingga upaya kita untuk mendapatkan pelayan publik yang optimal—khususnya bagi masyarakat desa—dapat terwujud sesuai dengan konsep penyelanggaran pemerintahan desa yang baik (good corporate governance).
Ini mungkin, hendaknya menjadi suatu kesadaran bersama, bahwa pentingnya tujuan organisasi dalam hal ini adalah pelayanan untuk didorong dan dilakukan dengan sebaik mungkin untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Tanpa kesadaran maka yang indah dan baik hanyalah fantasi yang jauh dari kata harapan. Pepatah Belanda mengatakan Leiden is lijden (Tak ada negara yang miskin yang ada adalah negara yang salah urus). BM

Idealnya, sebuah organisasi memiliki beberapa komponen yang mempunyai fungsi yang efektif dan efisien untuk mencapai satu tujuan. Setiap komponen atau bagian-bagian dalam organisasi harus bisa bersinergi untuk mewujudkan sebuah goal yang telah ditetapkan. Kondisi demikian juga berlaku dalam bidang pemerintahan, tidak terkecuali pemerintahan desa. Dalam pemerintahan desa, terdapat beberapa jabatan atau bidang yang dibentuk dengan tujuan agar setiap bidang-bidang itu bisa bekerja secara optimal dalam upaya membantu kepala desa untuk mencapai cita-cita pembangunan, yang salah satunya adalah memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat (public service). Namun, dalam prakteknya saat ini, tidaklah seperti itu. Banyak bidang-bidang—seperti Kasi, Kaur, Kadus, dan termasuk lembaga BPD—ternyata tidak berfungsi secara signifikan. Padahal, semua job-job itu dibiayai dari APBD.
Selama ini, semua persoalan yang menyangkut urusan pemerintahan desa hanya dibebankan kepada kepala desa sebagai single fighter (pejuang tunggal). Sementara Kasi, Kaur (Kepala Urusan), Kadus (Kepala Dusun), dan anggota BPD tidak berfungsi sama sekali. Nah, tentu keadaan yang seperti ini akan menghambat kinerja kepala desa sebagai salah satu ujung tombak pemerintah pusat dalam mencapai target pembangunan yang telah direncanakan secara makro. Kondisi seperti ini tentu tidak sehat dalam perspektif ilmu administrasi pemerintahan desa. Karena terjadi semacam “kekacauan manajemen” dalam penataan organisasi.
Di sisi lain, tugas Badan Perwakilan Desa (BPD) juga tidak berfungsi secara baik. Semestinya, segala hal yang menyangkut aspirasi masyarakat menjadi tanggung jawab BPD untuk disampaikan kepada kepala desa untuk ditindaklanjuti. Tetapi, faktanya, aspirasi masyarakat juga disampaikan kepada kepala desa secara langsung. Sehingga, terjadi overload tugas di pundak kepala desa. Seharusnya, jika BPD difungsikan secara baik sebagai “DPR kecil” di desa, tumpang tindih tugas dan kewenangan tidak akan terjadi. Dan itu akan membuat pemerintahan menjadi “lincah” dan profesional.
Secara personal, mungkin honorarium untuk jabatan-jabatan itu terbilang kecil. Namun, jika kita akumulasikan secara keseluruhan, anggaran daerah yang tersedot untuk membiayai bidang-bidang tersebut cukup besar. Semestinya, anggaran itu benar-benar difungsikan untuk memberdayakan perangkat desa itu sendiri agar dapat berfungsi secara baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.
Perlu pemberdayaan
Idealnya, bidang-bidang yang selama ini tidak berfungsi secara efektif harus diberdayakan dan difungsikan secara optimal berdasarkan job description yang jelas, rinci, dan terukur. Sudah saat dan seharusnya pengelolaan pemerintahan desa dilakukan sebagaimana seharusnya suatu lembaga pemerintahan. Dimana secara birokrasi pelayanan dipusatkan di kantor yang rata-rata setiap desa sudah memilikinya.
Dengan demikian roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik, pendelegasian wewenang menjadi jelas, serta pelayanan menjadi terarah.
Belajar dari Sumatera Barat, pemerintahan Nagari sudah lama dipusatkan di kantor Wali Nagari, aparat desa sangat diberdayakan dalam memberi pelayanan dengan jam kantor yang sama dengan pemerintah daerah. Apalagi saat ini dengan adanya ADD dan DD, pemerintahan desa sudah mendapatkan porsi yang cukup besar dalam pengelolaan keuangan.
Siapa yang bertanggung jawab dalam upaya memberdayakan mereka? Jawabannya, tentu pejabat yang berada di atasnya, seperti pemerintahan daerah dalam hal ini adalah bidang pemerintahan desa, camat, dan kepala desa itu sendiri sebagai seorang pemimpin (leader) di wilayahnya. Kepala desa dituntut kecakapannya untuk me-manage (mengelola) bidang-bidang tugas yang ada di bawahnya. Tanpa, kesadaran itu, jabatan-jabatan yang saya sebutkan di atas tetap akan menjadi pajangan yang tidak dapat berfungsi secara jelas.
Dengan adanya pemberdayaan (empowerment) dan fungsionalisasi yang baik, BPD, Kaur, Kadus, diharapkan dapat bekerja secara baik, optimal, dan profesional. Aparat-aparat pemerintahan desa itu sudah semestinya bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Hal demikian akan berdampak positif terhadap kinerja kepala desa. Karena, kepala desa tidak lagi dibebani dengan tugas-tugas yang bukan menjadi wewenang dan tanggung jawabnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, dengan adanya aparat yang bekerja sesuai dengan fungsinya, tujuan pembangunan dapat dicapai dan berhasil secara efektif dan efisien.
Selama ini, yang hanya ditekankan hanyalah tujuan yang ingin dicapai. Padahal, tujuan itu hanya bisa dicapai dengan baik apabila aparat pemerintahan desa dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya secara benar. Itulah yang menjadi “PR” kita semua, terlebih pemerintah daerah sebagai pemegang otoritas dalam membina dan meningkatkan kualitas penyelanggaraan pemerintahan desa. Sehingga upaya kita untuk mendapatkan pelayan publik yang optimal—khususnya bagi masyarakat desa—dapat terwujud sesuai dengan konsep penyelanggaran pemerintahan desa yang baik (good corporate governance).
Ini mungkin, hendaknya menjadi suatu kesadaran bersama, bahwa pentingnya tujuan organisasi dalam hal ini adalah pelayanan untuk didorong dan dilakukan dengan sebaik mungkin untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Tanpa kesadaran maka yang indah dan baik hanyalah fantasi yang jauh dari kata harapan. Pepatah Belanda mengatakan Leiden is lijden (Tak ada negara yang miskin yang ada adalah negara yang salah urus). BM
KERINCINEWS.COM, KERINCI - Pada tahun 2019 ini, STIA-NUSA menempatkan kan Mahasiswa Kukerta di beberapa lokasi STIA-NUSA diluar provinsi Jambi yaitu 3 lokasi berada di Kecamatan Lunang Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumbar. Adapun 3 lokasi terbut adalah Desa Lunang Utara, Desa Pondok Parian dan Lunang Tengah.
Diantara 3 lokasi tersebut, mahasiswa Kukerta posko 2 Desa Pondok Parian selalu berbaur dengan masyarakat. Salah satu program pengabdian yang disambut antusias oleh masyarakat adalah keterlibatan mahasiswa dalam bidang agama yaitu mengajar mengaji untuk anak-anak.
Disamping itu mahasiswa Kukerta posko 2 Desa Pondok Parian Lunang dalam waktu dekat merencanakan kegiatan turnamen Volly Ball. Disamping melaksanakan program pengabdian yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan.
Dosen pembimbing lapangan posko 2 Desa Pondok Parian Lunang bapak Bukhari Muallim, S.Sos, S.Pd, M.Si ketika dihubungi via ponsel mengatakan bahwa mahasiswa bimbingannya saat ini sudah menyiapkan program-program unggulan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Salah satunya adalah kegiatan membantu masyarakat merintis usaha kecil yang bekerja sama dengan pemdes.
Kemudian penyuluhan-penyuluhan dibidang ekonomi dan kesehatan juga sedang digalakkan.
Bukhari muallim juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Camat dan Wali Nagari beserta seluruh lapisan masyarakat Pondok Parian Lunang yang dengan senang hati telah menerima mahasiswa Kukerta STIA-NUSA Tahun 2019. (noha)
Diantara 3 lokasi tersebut, mahasiswa Kukerta posko 2 Desa Pondok Parian selalu berbaur dengan masyarakat. Salah satu program pengabdian yang disambut antusias oleh masyarakat adalah keterlibatan mahasiswa dalam bidang agama yaitu mengajar mengaji untuk anak-anak.
Disamping itu mahasiswa Kukerta posko 2 Desa Pondok Parian Lunang dalam waktu dekat merencanakan kegiatan turnamen Volly Ball. Disamping melaksanakan program pengabdian yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan.
Dosen pembimbing lapangan posko 2 Desa Pondok Parian Lunang bapak Bukhari Muallim, S.Sos, S.Pd, M.Si ketika dihubungi via ponsel mengatakan bahwa mahasiswa bimbingannya saat ini sudah menyiapkan program-program unggulan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Salah satunya adalah kegiatan membantu masyarakat merintis usaha kecil yang bekerja sama dengan pemdes.
Kemudian penyuluhan-penyuluhan dibidang ekonomi dan kesehatan juga sedang digalakkan.
Bukhari muallim juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Camat dan Wali Nagari beserta seluruh lapisan masyarakat Pondok Parian Lunang yang dengan senang hati telah menerima mahasiswa Kukerta STIA-NUSA Tahun 2019. (noha)





